Sukses

Ratusan Pabrik Rokok di Malang Gulung Tikar

Lima tahun lalu tenaga kerja yang terserap dari pabrik rokok mencapai 200 ribu tenaga kerja, saat ini hanya tinggal 25 ribu tenaga kerja.

Liputan6.com, Malang - Ratusan Pabrik rokok di Malang, Jawa Timur, gulung tikar. Tercatat, jumlah pabrik rokok yang ada di Malang hanya tinggal 40 pabrik di 2014 ini dari sebelumnya yang mencapai 387 pabrik pada 2009. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Suhardjo mengatakan, banyak pabrik rokok yang kondisinya kembang kempis dan siap berguguran. “Data yang kami dapat dari Kantor Bea Cukai Malang, saat ini hanya tersisa 40 pabrik rokok yang masih aktif beroperasi,” kata Suhardjo di Malang, Jawa Timur, Jumat (30/4/2014).

Ia melanjutkan, lima tahun lalu tenaga kerja yang terserap dari pabrik rokok mencapai 200 ribu tenaga kerja, sedangkan saat ini hanya tinggal 25 ribu tenaga kerja saja.

Penyebab banyaknya PR di Malang yang tutup ini disebabkan oleh beberapa hal. Mulai dari melambungnya harga pita cukai rokok, naiknya harga bahan baku seperti cengkeh dan tembakau hingga regulasi pemerintah.

“Bukan malah melindungi atau mengembangkan industri rokok dalam negeri, regulasi pemerintah justru seperti mematikan usaha rokok,” ucap Suhardjo.

Regulasi yang dinilai memberatkan itu antara lain, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200 Tahun 2008. Salah satu item peraturan itu, sebuah pabrik rokok yang memiliki luas area pabrik di bawah 200 meter persegi harus tutup.

Selain itu, tutupnya pabrik rokok tersebut juga disebabkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengendalian Produk Tembakau. “Regulasi itu sepertinya pesanan asing. Kami berharap ada perubahan kebijakan yang berpihak pada kami,” tutur Suhardjo.

Saat ini, pabrik rokok yang ada di Malang tersebut berupaya tetap bertahan di tengah ketatnya persaingan dan regulasi yang dinilai tidak berpihak. “Sulit adanya penambahan investasi atau pun investasi baru,” pungkas Suhardjo. (Zainul Arifin/Gdn)

Video Terkini