Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berharap memperoleh tambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 10 ribu orang pada 2014. Jumlah itu diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Badaruddin mengaku, pihaknya sangat kekurangan pegawai berkualitas khususnya di DJP dan DJBC. Maklum dua direktorat di bawah Kemenkeu ini merupakan tulang punggung karena fungsinya sebagai pengumpul penerimaan negara.
"Kami masih perlu banyak pegawai, khususnya untuk pajak dan bea cukai karena harus meng-collect penerimaan negara. Jadi butuh pegawai yang banyak dan berkualitas baik," ujar Kiagus di Jakarta, seperti ditulis Minggu (1/6/2014).
Kata dia, pihaknya membutuhkan sekitar 9 ribu-10 ribu pegawai. Seluruhnya, tambah Kiagus, akan ditempatkan di dua direktorat tersebut. Namun dia tak merinci berapa alokasi masing-masing direktorat.
"Inginnya sih sekitar 9 ribu-10 ribu pegawai. Itu untuk Pajak dan Bea Cukai, tapi kan belum tahu juga berapa yang akan dikasih Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Karena mereka yang buat formasinya," jelas Kiagus.
Saat ini, dia menuturkan, Kemenpan RB belum menetapkan formasi untuk penambahan PNS. "Biasanya akan ditetapkan formasinya Juni-Juli. Antara penetapan dan rekrutmen akan memakan waktu paling tidak 3 bulan, jadi kami biasanya mengajukan kebutuhan di Oktober," terangnya. Â
Dari data Kiagus, Kemenkeu saat ini mempunyai basis 64 ribu pegawai. Pegawai tersebut tersebar di 1.060 satuan kerja dari Sabang sampai Merauke. Serta empat unit kerja yang memiliki instansi vertikal di daerah.
"Lantaran punya satuan kerja dan unit kerja yang cukup banyak, jadi anggaran Kemenkeu sebagian besar tersedot untuk belanja pegawai," ujar Kiagus.
Sekadar informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah akan merekrut 100 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun ini.
Mereka nantinya akan ditempatkan di kabupaten atau kota dan provinsi yang mengusulkan dan membutuhkan tenaga CPNS. "Setiap penerimaan CPNS harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah," kata Azwar.
Azwar mengungkapkan, dari 100 ribu CPNS yang direkrut, sebanyak 35 ribu di antaranya akan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara saat ini, pihaknya masih menunggu usulan dari pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota terkait jumlah kebutuhan CPNS. (Fik/Ahm)
Kementerian Keuangan Harap Tambahan 10 Ribu PNS
Kementerian Keuangan membutuhkan peningkatan jumlah pegawai terutama untuk pajak dan bea cukai.
Advertisement