Sukses

Tarik Listrik 450 VA-900 VA Tak Naik, Ini Alasan Jero Wacik

Kenaikan tarif hanya akan dilakukan pada enam golongan pelanggan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif listik untuk pelanggan golongan 450 voltampere (VA)-900 (VA). Kenaikan tarif hanya akan dilakukan pada enam golongan pelanggan listrik.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjelaskan, tarif pelanggan 450 VA-900 VA tak berubah karena golongan pelanggan tersebut merupakan rakyat kecil.

"Pelanggannya 450 VA-900 VA tadinya mau diminta naik tapi saya tidak setuju karena rakyat masih susah. Pemerintah harus punya hati." kata Jero di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (3/6/2014).

Jero menjelaskan, opsi kenaikan tarif listrik diusulkan karena pemerintah ingin mengurangi beban subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014.

"Kalau subsidi listrik mau dikurangi, ya dengan kata lain naikkan harga," tuturnya.

Namun, Jero belum mau menyebutkan kapan tarif listrik untuk enam golongan pelanggan tersebut akan dinaikkan. Pasalnya, keputusan penyesuaian tarif harus mendapat restu dari Komisi VII DPR.

Berikut enam golongan pelanggan PLN yang diusulkan alami kenaikan tarif listrik:

1. Industri I3 non go public melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 11,57% setiap dua bulan dan diberlakukan mulai 1 Juli 2014. Ini akan memberi penghematan Rp 4,78 triliun.

2. Rumah Tangga R2 (3.500 VA sampai dengan 5.500 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 5,70% setiap dua bulan. Berlaku mulai 1 Juli 2014. Penghematannya Rp 370 miliar.

3. Pemerintah P2 (diatas 200 kVA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 5,36% setiap dua bulan yang berlaku mulai 1 Juli 2014. Nilai penghematannya sebesar Rp 100 miliar.

4. Rumah tangga R1 (2.200 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan yang berlaku mulai 1 Juli 2014. Jumlah penghematannya ditaksir mencapai Rp 990 miliar.

5. Penerangan Jalan Umum P3 melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 10,69% setiap dua bulan yang berlaku 1 Juli 2014. Penghematan subsidi sekitar Rp 430 miliar.

6. Rumah Tangga R1 (1.300 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 11,36% setiap dua bulan yang diberlakukan mulai 1 Juli 2014. Nilai penghematan subsidi sekitar Rp 1,84 triliun. (Ndw/Yas)

Video Terkini