Liputan6.com, Jakarta - Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi solidaritas yang berkaitan dengan rencana dirumahkannya para buruh terkait pemberhentian operasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NTT).
Dalam aksi tersebut tak kurang 100 pekerja berbaju biru putih datang ke depan gedung Kementerian Keuangan, Kamis (5/6/2014).
Para demontran meminta agar pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (PMK) No 6/PMK.0.11/2014 mengenai bea keluar meningkat menjadi 25% pada 2014 dan meningkat menjadi 60%.
Advertisement
Peraturan ini dikeluarkan agar PT NNT segera membuat smelter. Hal itu membuat pihak PT NNT berencana melakukan efisiensi dengan merumahkan sebanyak 80% pekerja mulai 1 Juni 2014 dan selanjutnya pemutusan hubungan kerja.
"Tolong yang ada di gedung mewah ini permintaan kami tolong revisi PMK nomor 6," kata orator dalam aksi tersebut.
Tak hanya itu dalam aksi ini, mereka juga membawa spanduk bertuliskan PT NNTT Ditutup! Pemerintah harus siap memberi makan sembilan ribu pekerja PTNNT dan kontraktornya.
Adapun aksi ini sendiri berlangsung damai. Tak kurang sekitar 80 aparat keamanan dari Kapolsek Sawah Besar dikerahkan. (Amd/Ahm)