Liputan6.com, Jakarta - Rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap produk ponsel impor dinilai tidak mendorong pertambahan jumlah impor ponsel.
Ketua Asosiasi Pedagang dan Importir Telepon Genggam (ASPITEG) Alie Cendrawan mengatakan saat ini jumlah impor ponsel masih terbilang normal dan belum ada lonjakan akibat wacana tersebut.
"Itu tidak mempengaruhi terhadap impor menjadi naik. Kan masih belum langsung on, ada waktunya. Saya kira tidak ada tendensi bagi importir untuk memperbesar impor," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Jumat (6/6/14).
Advertisement
Alie mengaku tidak mengetahui jumlah impor ponsel dari masing-masing importir. Hal ini karena kecenderungan importir yang enggan melaporkan jumlah impor ponsel yang dilakukan kepada asosiasi.
"Mereka tidak mau mengekspos jumlah impor karena ada kompetisi antara importir satu dengan importir lain. Dan mereka juga menghindari pajak-pajak, karena pajak belakangan ini kan sangat ganas," lanjutnya.
Meski demikian menurutnya, para pengusaha di bidang ponsel ini, baik importir maupun pedagang sangat mendukung kebijakan pemerintah yang ingin ponsel impor dikenakan PPnBM.
"Kami dukung, karena kepentingan negara. Silahkan kalau mau kena tapi yang dirakit disini jangan dikenakan, supaya bangsa kita bangsa kita tidak hanya menjadi pengimpor saja, bisa terjadi transfer teknologi dan buka lapangan kerja," tandasnya. (Dny/Ndw)