Liputan6.com, Jakarta - Penambahan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai diperlukan untuk mendorong Indonesia dapat menjadi negara ekonomi terbesar ketujuh di dunia. Dengan penambahan pegawai itu dapat menambah pemasukan negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan, instansinya sedang fokus menambah jumlah sumber daya manusia di kedua sektor tersebut.
"Ke depan pajak dan bea cukai ini yang mau diperbanyak," kata Kiagus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Kiagus menambahkan, penambahan pegawai kedua Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara. Sehingga bisa menunjang target Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar ke tujuh di dunia.
"Pegawai pajak dan bea cukai ini yang mau diperbanyak, kalau mau negara ke tujuh negara terbesar di dunia maka APBN kita posturnya tidak seperti sekarang harus ditunjang dari perpajakan. Ini perlu orang lebih banyak," tutur Kiagus.
Kiagus mengungkapkan, pegawai Kementerian Keuangan diperkirakan akan mencapai 70 ribu hingga 2018. Sebagian besar akan dialokasikan pada sektor pajak dan bea cukai. Namun, perekrutannya dilakukan secara bertahap.
"Kami tidak mungkin rekrut sekaligus karena pengalaman masuk Kementerian Keuangan dari awal jumlahnya tidak sampai 10% karena agak susah mencapat pegawai yang baik. Tahun kemarin 4.000an," paparnya.
Ia melanjutkan, instansinya mengusulkan tambahan pegawai 10.500 orang dengan porsi terbesar untuk Ditjen Bea cukai dan Pajak pada 2014.
"Kami harap dari situ untuk pajak 6.500 orang, bea cukai 2.500 kita sudah ada dari STAN (Sekolah Tinggi Administrasi Negara) supaya 2018 terpenuhi. Yang lain kecil (Ditjen). Kami utamakan mengenerik pendapatan," pungkasnya. (Pew/Ahm)