Sukses

Ini Jadwal Ujian CPNS 2014

Untuk ikut ujian CPNS, tidak ada lagi persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kartu kuning dan surat keterangan sehat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melaksanakan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2014 setelah dilaksanakan pemilihan presiden (pilpres).

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  (PAN-RB) Herman Suryatman menjelaskan, untuk instasi pusat, ujian akan dilaksanakan pada akhir Juli. "Sedangkan untuk daerah mulai awal Agustus," jelasnya kepada Liputan6.com, Senin (9/6/2014).

Secara rinci, jadwal penerimaan CPNS akan dimulai dengan penetapan formasi pada bulan ini. Setelah formasi ditetapkan, pemerintah akan mengumumkan formasi tersebut pada minggu pertama dan kedua Juli.

Jadwal selanjutnya, Kementerian PAN-RB membuka pendaftaran secara online pada minggu ketiga dan keempat juli. Setelah itu baru akan dilaksanakan pelaksanaan ujian.

Selain itu, Herman melanjutkan, pemerintah bakal memangkas persyaratan seleksi CPNS. Pemangkasan syarat ini merupakan terobosan yang dibuat oleh Kementerian PAN-RB.

Herman mengungkapkan, untuk mewujudkan reformasi birokrasi, Kementerian PAN-RB melakukan perubahan dalam pelaksanaan seleksi CPNS dengan menghilangkan beberapa persyaratan.

"Jadi tidak ada lagi persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kartu kuning dan surat keterangan sehat," jelasnya.

Menurutnya, dengan pemangkasan tersebut, masyarakat yang ingin menjadi pegawai negeri tidak akan merasa kesulitan. "Kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit? Kalau bisa ringkas kenapa harus berbelit-belit?" tambahnya. (Ndw/Gdn)