Sukses

Tarif Listrik Naik Lagi, Pengusaha: Pemerintah Sudah Putus Asa

Kenaikan tarif listrik ini merupakan bukti bahwa pemerintah saat ini kebingungan untuk menutupi anggaran subsidi yang semakin membengkak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif listrik terhadap pelanggan industri I3 non terbuka (tbk) dan rumah tangga mulai berlaku 1 Juli 2014, setelah sebelumnya juga menaikan tarif listrik bagi industri I3 terbuka dan industri I4.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi menilai kenaikan tarif listrik ini merupakan bukti bahwa pemerintah saat ini kebingungan untuk menutupi anggaran subsidi yang semakin membengkak.

"Ini saya tidak mengerti, pemerintah sepertinya sudah putus asa, mereka punya defisit Rp 400 triliun. Karena defisitnya besar pemerintah menaikan yang tidak perlu, seharusnya naikan harga BBM bersubsidi, sekarang malah menaikan yang lain," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Menurut Sofjan, seharusnya listrik untuk industri tidak perlu ikut naik. Hal ini karena industri merupakan sektor yang paling penting dalam pertumbuhan ekonomi nasionanl.

"Industri ini kan membuka lapangan kerja, menghasilkan produk yang bisa diekspor, mereka juga bayar pajak. Saya tidak mengerti bagaimana pemerintah menghitung. Menkeu juga bilang harus bagaimana, kalau dia punya defisit tinggi dan anggarannya juga dipotong," lanjutnya.

Dengan kenaikan tarif listrik ini, Sofjan mengaku tidak heran jika nantinya banyak industri yang gulung tikar atau memindahkan pabriknya ke negara lain yang biaya produksinya lebih murah.

"Mereka pada mati nanti. Perusahaan kecil yang paling kasihan. Kita mencoba bertahan saja, kalau tidak bisa bertahan ya tutup. Harusnya yang dikurangi itu subsidi yang untuk BBM, toh yang menggunakan itu yang pakai mobil. Karena tidak mau menaikan harga BBM, akhirnya semua menjadi korban termasuk industri," tandas dia. (Dny/Nrm)