Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui pembahasan cukup panjang, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2014. Hasil kesepakatan tersebut akan langsung dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ketua Komisi XI, Olly Dondokambe ketuk palu soal beberapa asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, inflasi dan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 Bulan.
"Pertumbuhan ekonomi 5 persen hingga 6 persen, inflasi 5,3 persen sampai 7,3 persen, kurs rupiah antara Rp 11.00Â hingga Rp 11.700 per dolar AS dan SPN 3 Bulan di kisaran 5,5 persen sampai 6 persen," ungkapnya saat mengakhiri Rapat Kerja dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Keputusan tersebut disepakati setelah Menteri Keuangan Chatib Basri bisa menerima usulan DPR. "Asumsi makro tersebut seluruhnya bisa kami terima," ujarnya.
Anggota Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng dalam rapat mengusulkan kurs rupiah berada di kisaran Rp 11.000 hingga Rp 11.700 dalam asumsi RAPBN-P 2014 dari sebelumnya Rp 10.500 hingga Rp 11.800 per dolar AS.
"Kurs rupiah punya faktor cukup besar dalam penerimaan negara untuk barang ekspor. Kurs diusulkan lebih ke atas karena kalau sudah Rp 11.200 per dolar AS, BI bisa langsung beli jadi lebih realistis," kata dia. (Fik/Gdn)
Komisi XI Ketok Palu Asumsi Makro RAPBN-P 2014
Kurs rupiah disepakati antara Rp 11.000 hingga Rp 11.700 per dolar AS.
Advertisement