Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berjuang mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini dengan berbagai upaya, mulai dari menaikkan tarif tenaga listrik sampai pemangkasan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Langkah ini ditempuh agar Indonesia tak mengecap defisit hingga Rp 471,5 triliun atau 4,69 persen dari PDB.
Menteri Keuangan, Chatib Basri mengungkapkan, dengan skenario tak melakukan apa-apa, maka pendapatan negara sebesar Rp 1.528 triliun, sedangkan dalam Rancangan APBN Perubahan 2014 diperkirakan sebesar Rp 1.597,7 triliun.
"Kalau nggak melakukan apa-apa defisit bisa melampaui ambang batas sebesar 49 persen menjadi Rp 471,5 triliun dari asumsi 2,50 persen atau Rp 251,7 triliun," ujar Chatib di Gedung Banggar DPR, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Kondisi ini bisa terjadi karena belanja negara akan mengalami pembengkakan hingga Rp 1.999,9 triliun apabila pemerintah tak melakukan apapun. Angka ini jauh melampaui asumsi RAPBN-P tahun ini Rp 1.849,4 triliun.
Oleh sebab itu, Chatib mengaku, pemerintah melakukan beberapa upaya. Pertama, mengurangi volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 48 juta kiloliter (kl) menjadi 46 juta kl. Perkiraan penghematan sebesar Rp 7 triliun dengan menurunkan kuota sebanyak 2 juta kl.
"Juga ada penerimaan dari blok tangguh sebesar Rp 1,7 triliun (net). Penerimaan PBB migas Rp 0,3 triliun dan PNBP mineral batubara Rp 0,7 triliun," tutur Chatib.
Sementara dari kenaikan tarif listrik di enam sektor, kata dia, dapat menghemat Rp 8,51 triliun. Dan penghematan belanja pemerintah pusat dengan alokasi untuk pemilihan umum putaran kedua Rp 3 triliun, KPU Rp 2,9 triliun, Bawaslu Rp 2,95 miliar, honor pengawas pemilu kecamatan dan lainnya.
Dengan skenario ini, Chatib mengaku, pendapatan negara akan mencapai Rp 1.613 triliun, belanja negara Rp 1.864,4 triliun dengan defisit 2,50 persen atau senilai Rp 251,3 triliun. "Sehingga total pemotongan belanja K/L melalui exercise ini dari Rp 100 triliun menjadi Rp 69,9 triliun," tukasnya. (Fik/Ahm)
Jurus Pemerintah Amankan Anggaran Negara
Bila pemerintah tidak melakukan upaya mengamankan APBN maka defisit melampaui ambang batas sebesar 49 persen menjadi Rp 471 triliun.
Advertisement