Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Mohammad Saleh mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) layak mendapat pujian. Pasalnya, lembaga tersebut telah cukup berkembang dan berkontribusi untuk menciptakan perekonomian sehat.
"Saya secara tidak langsung ikut mengamati perkembangan KPPU, saya melihat KPPUÂ telah berkembang. Lembaga yang layak menjadi pujian," kata dia dalam ulang tahun KPPU ke 14 di Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Saleh menjelaskan di Indonesia memiliki UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Sementara KPPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab lahir setahun setelah UU tersebut diundangkan.
KPPU, kata dia telah melakukan berbagai upaya dan advokasi untuk agar pelaku usaha di Indonesia bersaing dengan sehat. Selain itu, dengan adanya persaingan yang sehat dari KPPU maka produsen terpacu untuk menciptakan produk-produk yang berkualitas. "Dipacu menghasilkan produk yang berkualitas sehingga bagus untuk konsumen," kata Saleh.
Meski begitu, ia mengatakan KPPU bakal menghadapi tantangan yang berat. Hal itu terkait dengan semakin dekatnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.
"Ini adalah tantangan KPPU untuk mendorong, hanya dengan efisiensi maka produk Indonesia akan bersaing dengan negara-negara Asean," tukasnya. (Amd/Ahm)
Kehadiran KPPU Dorong Produk RI Makin Berkualitas Jelang MEA 2015
Wakil Ketua Mahkamah Agung, Mohammad Saleh mengungkapkan, kehadiran KPPU mendorong produsen untuk membuat produk berkualitas bagi konsumen.
Advertisement