Liputan6.com, Jakarta - Diskusi soal renegosiasi kontrak PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dengan pemerintah terus bergulir. Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto menegaskan bahwa banyak kemajuan soal renegosiasi kontrak perseroan atas enam poin dengan pemerintah. Bahkan hanya tinggal beberapa persen saja yang belum diselesaikan.
"Sudah hampir selesai, sudah 90% tinggal wording saja," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Â
Advertisement
Newmont nampaknya sangat serius menuntaskan renegosiasi kontrak karya. Bahkan CEO dan Presiden Direktur Newmont Mining Corporation, Gary J. Goldberg menemui beberapa menteri, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT).
"Tadikan kita dampingi Newmont ingin bertemu dengan Pak Menko Perekonomian. Secara keseluruhan kita bahas, juga menyangkut perkembangan renegosiasi kontrak. Jadi secara umum saja," terang Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo.
Susilo mengaku, dari enam poin renegosiasi, hampir seluruhnya sudah selesai. Sedangkan untuk izin ekspor masih terus diproses. "Sudah hampir selesai kok (renegosiasi kontrak) tapi izin ekspornya sedang diproses," tutur dia.
Enam poin yang mesti disesuaikan kontrak sesuai dengan amanat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, yakni kewajiban menggelar kegiatan pengolahan dan pemurnian, penyesuaian luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), penyesuaian tarif royalti, kewajiban divestasi sahanm, serta keharusan penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar menambahkan, proses renegosiasi kontrak dengan Newmont masih harus dilakukan.
"Saya pikir wajar (berat) tapi ini yang diharapkan tidak terlalu lama dan perlu dilaporkan lagi hasil akhirnya ke Pak Menko. Dan hasil akhir diputuskan di Sidang Kabinet," jelasnya.
Meski begitu, Mahenda mengatakan, Newmont telah berkomitmen menggarap pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral dan tentu menyetor uang jaminan.
"Gary ke sini mau dengar langsung dan menyampaikan komitmen bisa terus sama-sama. Kita juga mengupayakan langkah-langkah untuk menyelesaikan renegosiasi kontrak dengan kaitannya pemberhentian produksi. Intinya kita tidak ingin memperlambat, tapi memang renegosiasi harus selesai dulu, nggak bisa dicicil ," paparnya. (Fik/Ndw)
Â