Sukses

Newmont Harus Tuntaskan Renegosiasi Kontrak Agar Bisa Ekspor

Saat ini Newmont berhenti operasi karena belum mendapat izin ekspor mineral.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendesak agar Newmont Mining Corporation dan anak usahanya PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk merampungkan enam poin yang tercantum dalam renegosiasi kontrak karya. Dengan begitu, perusahaan tambang raksasa itu dapat kembali mempekerjakan karyawan yang di rumahkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) di kantornya mengaku, kunjungan CEO Newmont Mining Corporation dan NNT untu melakukan diskusi dengan tim negosiasi terkait renegosiasi kontrak.

"(Renegosiasi kontrak) relatif hampir selesai dan mereka melaporkan hasilnya. Pesan saya, selesaikan secara baik, secepatnya supaya mereka segera bisa ekspor dan orang yang di rumahkan dapat kembali bekerja," terang dia, Jakarta, Jumat (13/6/2014).

CT menjelaskan, gudang penyimpanan konsentrat di tambang Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah penuh, sehingga NNT terpaksa menghentikan seluruh kegiatan operasi penambangan.

"Mau ditaruh di mana lagi? Makanya izin ekspor harus dikeluarkan. Makanya renegosiasi kontrak harus diselesaikan," tegasnya.

Dia sangat berharap agar izin ekspor mineral olahan bisa dikantongi NNT secepatnya. "Kalau saya maunya (izin) kelar dari kemarin. Kalau bisa bulan ini kenapa mesti bulan depan," kata CT.

Sebelumnya, CT sore ini menerima kunjungan dari Presiden dan CEO Newmont Mining Corporation Gary J. Goldberg dan Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto di kantor Kemenko.

Hadir Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar. Lalu disusul Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.