Sukses

Gaji Kecil, PNS Bisa Sengsara

"Setiap tahun memang perlu peningkatan gaji. Paling tidak yang meng-cover inflasi," ujar Menko Perekonomian Chairul Tanjung.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar enam persen ditanggapi positif oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT). Dia menilai, penyesuaian gaji tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.

"Setiap tahun memang perlu peningkatan gaji. Paling tidak yang meng-cover inflasi. Kalau lebih tinggi, lebih bagus lagi," kata CT kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (15/6/2014).

Dia menjelaskan, setiap tahun terjadi inflasi berkisar lima sampai enam persen. Dan kebijakan kenaikan gaji minimal harus sama dengan angka inflasi.

"Kalau kenaikan gajinya lebih kecil dari inflasi, nanti kehidupan PNS lebih sengsara lagi," ucapnya.

Namun demikian, CT meminta kepada PNS dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Tuntutan ini seiring dengan peningkatan gaji per tahun yang dibayarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kinerja PNS tetap harus diperbaiki. Kita tahu masih banyak masalah yang harus diselesaikan. Harus bekerja lebih efisien, efektif dan produktif," harap CT.

Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, sesuai dengan amanat dari Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) tahun ini, kenaikan gaji PNS yang berlaku mulai 1 Januari 2014 sebesar enam persen. "Karena kenaikan gaji terhitung sejak 1 Januari, makanya ada rapel," ujarnya.

Askolani mengaku, pencairan atau pembayaran rapelan gaji itu harus menunggu perpres. "Bisa cair kalau ada peraturan presiden (perpres). Jika tidak, ya tidak bisa. Kemenkeu hanya melaksanakan saja," tukas dia. (Fik/Ahm)