Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diimbau mengatasi akar masalah penyebab kenaikan tarif tenaga listrik dengan mencari alternatif energi primer selain pemakaian bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Daryatmo. Menurut Daryatmo, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencari cara mudah untuk mengatasi biaya operasi pengadaan listrik dengan menaikkan tarif tenaga listrik. Seharusnya pemerintah memikirkan cara bagaimana untuk menekan biaya itu tanpa menaikkan tarif tenaga listrik.
Baca Juga
"DPR dan Pemerintah malas berpikir. Difokuskan biaya listrik per kwh dengan energi primernya BBM karena BBM bengkak jadinya menaikkan tarif listrik," ujar Daryatmo, saat dihubungi Liputan6.com, akhir pekan ini.
Advertisement
Ia juga mengkritik proses keputusan Pemerintah dan DPR yang menaikkan tarif tenaga listrik dengan waktu cepat. Untuk menaikkan tarif tenaga listrik seharusnya pemerintah dan DPR memiliki waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi kenaikan tarif tenaga listrik kepada masyarakat.
"Juli akan naik, tetapi keputusannya kemarin ( 10 Juni 2014-red). Harus ada masa sosialisasi. Proses pengambilan keputusan pemerintah dan DPR begitu buruk," kata Daryatmo.
Oleh karena itu, Daryatmo mengharapkan, PLN juga harus mengatasi akar masalah dari biaya listrik yang membengkak karena penggunaan BBM. Pemerintah diimbau dapat menyediakan energi alternatif seperti gas untuk energi.
"Gas murah dijual ke China, tetapi BBM makin lama makin naik. Ini yang harus diperbaiki," ujar Daryatmo.
Selain itu, Daryatmo juga mengimbau pemerintah untuk memberikan subsidi listrik tepat sasaran. Penerapan tarif listrik juga sebaiknya dilakukan berdasarkan kuota.
"Banyak juga rumah tangga pengguna listrik 900 volt ampere tetapi memakai AC, nah ini malah disubsidi," tutur Daryatmo.
Daryatmo juga menegaskan, PLN juga harus memberikan perbaikan layanan listrik kepada masyarakat dengan kenaikan tarif tenaga listrik. Hal ini dilakukan agar konsumen juga mendapatkan layanan terbaik. "Tarif naik harusnya diikuti dengan peningkatan layanan. Tidak fair bila tarif listrik naik tapi listrik sering padam," kata Daryatmo.
DPR dan pemerintah telah menyepakati kenaikan enam golongan pelanggan tarif tenaga listrik (TTL). Dengan kesepakatan itu maka pemerintah dapat menghemat subsidi sebesar Rp 8,5 triliun. Adapun enam golongan pelanggan yang subsidi listriknya naik antara lain pada 1 Juli 2014:
1.Industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57% setiap dua bulan terhitung awal Juli mendatang. Perkiraan penghematan subsidi kenaikan ini sebesar Rp 4,78 triliun.
2. Pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5500 volt ampere (va), naik bertahap 5,7% setiap dua bulan mulai 1 juli mendatang. Potensi penghematan subsidi dari kenaikan ini sebesar Rp 0,37 triliun.
3. Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya diatas 200 kva. Kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36% mulai Juli. Potensi penghematan subsidi dari kenaikan golongan ini sebesar Rp 0,1 triliun.
4. Golongan Rumah Tangga (R1) dengan daya 2.200 VA yang kenaikan bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan. kenaikan mulai 1 juli nanti perkiraan penghematan sebesar Rp 0,99 triliun.
5. Golongan pelanggan penerangan Jalan Umum (P3) dengan kenaikan bertahap sebesar 10,69% setiap dua bulan mulai Juli, potensi penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 0,43 triliun.
6. Golongan pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36% setiap dua bulan mulai 1 juli. Dengan potensi penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 1,84 triliun. (Ahm/)