Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) akan menaikan tarif listrik enam golongan pelanggan pada 1 Juli 2014. Kenaikan tarif tersebut termasuk di antaranya untuk pelanggan industri golongan I3 non terbuka dan pelanggan rumah tangga R3 dan R1.
Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, kenaikan tersebut memperlihatkan bahwa bahwa kenaikan listrik atau pengurangan subsidi listrik tidak hanya ditanggung oleh kalangan industri saja tetapi juga rumah tangga.
"Saya kira kenaikan tarif listriknya tidak hanya dibebankan kepada sektor industri saja, tetapi juga rumah tangga, tetapi tentu dengan persentase yang ringan. Ini memberikan makna bahwa itu dipikul oleh seluruh golongan, bukan hanya industri," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Dia melanjutkan, kenaikan tersebut diharapkan tidak memberikan dampak besar terhadap produktifitas industri. Selain itu, pengusaha juga diharapkan bisa mencari cara lain untuk mendorong efisiensi seperti sedikit mengurangi margin dan berupaya mengindari terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Saya tidak mengharapkan produktifitas turun, terutama terkait daya saing, saya takut akan berpengaruh terhadap daya saing," lanjutnya.
Hidayat juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan adanya kompensasi bagi industri terkait kenaikan ini. Namun hal tersebut masih dalam pembahasan.
"Pembicaraan secara lisan soal kompensasi sudah dilakukan. Saya mengharapkan sebelum berakhir (masa pemerintah) sudah mendapatkan kompensasi," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan soal pengurangan subsidi BBM untuk membantu meringankan beban subsidi. Namun hal tersebut masih tampaknya akan terbentur terkait transisi pemerintahan yang akan berlangsung pada Oktober mendatang. (Dny/Gdn)
Ini Tanggapan Menperin Terkait Kenaikan Listrik Bulan Depan
Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya kompensasi bagi industri terkait kenaikan tarif listrik.
Advertisement