Sukses

Kena Pemangkasan Rp 1,9 Triliun, Ini Strategi Mentan

Mentan Suswono telah menyusun rencana penghematan dan pemotongan anggaran dengan mempertimbangkan pokok kebijakan pemotongan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang awalnya sebesar Rp 4,42 triliun menjadi hanya Rp 1,9 triliun.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV, Menteri Pertanian Suswono mengatakan sesuai dengan surat Menteri Keuangan nomor S-347 tahun 2014 tanggal 24 Juni 2014 perihal Perubahan Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan APBN-P Tahun Anggaran 2014, besaran pemotongan anggaran belanja Kementan menjadi sebesar Rp 1,9 triliun.

"Pemotongan dan penghematan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan revisi DIPA 2014 yang pelaksanaannya akan dilakukan setelah Undang-Undang APBN-P 2014 disahkan," ujarnya saat Raker dengan Komisi IV di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Dia menjelaskan, dengan total pagu awal anggaran 2014 sebesar Rp 15,47 trilun, kemudian dikurangi Rp 1,9 triliun serta adanya penambahan pagu Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 45,42 miliar, maka total rencana perubahan APBN Kementan pada 2014 berkurang menjadi Rp 1,86 triliun dari pagu semula.

"Maka sisa pagu anggaran Kementerian Pertanian yang bisa dilaksanakan pada 2014 adalah Rp 13,61 triliun," lanjutnya.

Mengacu pada hal tersebut, Suswono mengaku pihaknya telah menyusun rencana penghematan dan pemotongan anggaran dengan mempertimbangkan pokok kebijakan pemotongan.

Pemotongan diutamakan kepada anggaran berbagai kegiatan yang tidak berkaitan dengan kehidupan masyarakat.

"Ini antara lain memotong anggaran belanja barang dan perjalanan dinas, meminimumkan pemotongan belanja perjalanan dinas yang menjadi uji pokok Kementerian Pertanian, meminimumkan pemotongan belanja bansos yang menjadi priotitas, serta meminimumkan pemotongan belanja modal," tandasnya. (Dny/Nrm)

Video Terkini