Sukses

Dapat Surat dari Ketua Banggar, Rapat Paripurna RAPBN-P Ditunda

Pengambilan keputusan RAPBN-P 2014 yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB ditunda menjadi pukul 19.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2014.

Wakil Ketua DPR, Muhammad Sohibul Iman dalam Rapat Paripurna ke-28 mengungkapkan, pimpinan dewan telah menerima surat dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) perihal penundaan rapat paripurna tanggal 18 Juni 2014.

"Dalam suratnya, Ketua Banggar meminta acara paripurna yang akan membicarakan soal pengambilan keputusan RAPBN-P 2014 yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB ditunda menjadi pukul 19.00 WIB," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Pihaknya langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna hari ini. Dan seluruhnya menyepakati penundaan tersebut.

"Setuju," saut sejumlah anggota dewan yang hadir di rapat paripurna ke-28.

Sohibul Iman meminta kepada pemerintah maupun anggota DPR yang sudah datang untuk tetap bersiap menghadiri rapat paripurna RAPBN-P 2014 malam ini. "Tidak perlu balik ke markasnya. Tetap standby di sini," terang dia.

Seperti diketahui, Banggar harus menunda Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan Bank Indonesia yang akan memutuskan untuk melanjutkan RAPBN-Perubahan 2014 ke Rapat Paripurna yang seharusnya berlangsung Pukul 10.00 WIB hari ini.

Menurut Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit, Raker Banggar bersama pemerintah dan BI belum dapat memutuskan untuk melanjutkan RAPBN-P 2014 ke Pembicaraan Tingkat II (Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan) RUU Perubahan APBN 2014 menjadi UU APBN-P 2014.

"Beberapa komisi (dari sebelas komisi di DPR) belum memasukkan hasil (rapat dengan kementerian atau lembaga yang menjadi mitranya). Karena, di dalam undang-undang semua keputusan di komisi harus mengacu pada naskah dan persyaratan Panitia Kerja Badan Anggaran," kata Ahmadi.

Dengan demikian, kata Ahmadi, Raker Banggar yang hanya berlangsung sekitar lima menit tersebut menyepakati untuk kembali menunda rapat hingga pukul 13.00 WIB ini. "Kami memberikan kesempatan kepada komisi-komisi di DPR sampai besok. Dan, kami akan membahasnya besok sekitar Pukul 13.00 siang," ucapnya. (Fik/Gdn)

Video Terkini