Sukses

Kemenhub Ingin Ganti Nama di Pemerintahan Baru

Pemerintahan baru diharapkan dapat menyelesaikan sinergi antara pengembangan transportasi dan sarana infrastruktur pendukungnya.

Liputan6.com, Surabaya - Kementerian Perhubungan diusulkan berubah nama menjadi Kementerian Infrastruktur Transportasi untuk masa pemerintahan baru periode 2014-2019.

Hal itu menjadi usulan salah satu Direktur Jendral di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini yaitu Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso saat menggelar lokakarya dengan media di Surabaya.

"Kementerian Perhubungan harus sudah berubah nama menjadi Kementerian Infrastruktur Transportasi, harus begitu, karena nanti nyambung," ungkap Suroyo di Hotel Novotel, Surabaya, Senin (23/6/2014).

Selama ini dengan Kementerian Perhubungan yang memiliki Direktorat Jendral persoalan moda angkutan terpisah-pisah, mengakibatkan pengembangan sarana transportasi hanya sebatas operasi dan volume saja.

Sementara untuk persoalan infrastruktur, dikatakan Suroyo menjadi wewenang Kementerian Pekerjaan Umum, terutama infrastruktur angkutan jalan raya.

"Kita ini terjebak selalu dalam hal teknis, alhasil terjebak tidak saling mendukung tapi saling menyalahkan," ujar Suroyo.

Dengan pergantian nama tersebut diharapkan nantinya perkembangan sarana transportasi akan juga cepat diimbangi dengan perkembangan infrastruktur pendukungnya tanpa harus melewati perizinan antar Kementerian yang cukup lama.

"Saya saja mengatasi palang pintunya bagimana, 6 tahun belum selesai, itu di wilayah Prupuk, Karanganyar, Sumpiuh (Jawa Tengah), itu sudah 6 tahun tidak bisa diatasi. Mau bangun fly over untuk angkutan jalan saja syaratnya abcd, ya itulah Indonesia," jelas Suroyo.

Untuk itu, diharapkan Suroyo nantinya di pemerintahan baru pihak pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan sinergi antara pengembangan transportasi dan pengembangan sarana infrastruktur pendukungnya. (Yas/Ahm)