Liputan6.com, Jakarta - Setelah menuntaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, Kementerian Keuangan kembali sibuk memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, paparan KEM PPKF oleh pemerintah merupakan mekanisme rutin yang berlangsung dalam proses pembahasan APBN.
"DPD punya Tugas, Pokok dan Fungsi (tupoksi) untuk memberikan itu. Jadi dia harus tahu posisinya agar nanti bisa memberikan pendapat," ujar Askolani ketika ditemui di Gedung Nusantara V, DPD, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Menurutnya, paparan awal pemerintah ini akan menjadi dasar bagi DPD untuk memberikan usulan kepada DPR dalam pembahasan Rancangan APBN 2015.
Pertemuan antara pemerintah dengan DPD berlangsung sejak pukul 14.20 WIB. Dihadiri oleh Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana serta lainnya. (Fik/Gdn)
Menkeu Paparkan Kerangka RAPBN 2015 ke DPD RI
Paparan awal pemerintah ini akan menjadi dasar bagi DPD untuk memberikan usulan kepada DPR dalam pembahasan Rancangan APBN 2015.
Advertisement