Liputan6.com, Bandung - Pengadaan jalan tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang, Dawuan) sudah memasuki tahap pembebasan lahan. Hal ini bertujuan agar proses pembangunan tol sendiri berlangsung dengan baik.
Direktur Utama PT Jasa Sarana, Soko Sandi Buwono mengaku, sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat yang mengurusi pendanaan pengadaan Jalan Tol Cisumdawu, telah melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik tanah di Desa Citimun.
"Pada Senin (23 Juni) PT Jasa Sarana merealisasikan pembayaran uang ganti rugi (UGR) atas Desa Citimun yang telah melalui seluruh tahapan pengadaan tanah hingga tercapai musyawarah," seperti keterangan tertulisnya, Selasa (24/6/2014).
Selain itu pada Agustus 2014 nanti, 1 desa lagi akan masuk tahap pengadaan. Sedangkan untuk penyelesaian sampai dengan Seksi VI, akan diselesaikan hingga pertengahan tahun 2015.
Dalam kesempatan itu Soko menuturkan Jalan Tol Cisumdawu ini akan terintegrasi dengan jalan tol yang sudah ada dan dapat dirasakan manfaatnya segera oleh masyarakat Bandung dan sekitarnya.
"Oleh karenanya, kami mengusulkan untuk diberi kesempatan menyelesaikan pendanaan pengadaan tanah Seksi 1, yakni dari Cileunyi hingga Tanjungsari, kami akan menyelesaikannya hingga Desember 2014," pungkasnya. (Okan Firdaus/Nrm)
Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Masuk Tahap Pembayaran
Pembebasan lahan bertujuan agar proses pembangunan tol sendiri berlangsung dengan baik.
Advertisement