Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada para pemerintah daerah untuk mulai menyelenggarakan pasar murah setelah pemilihan umum Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, Acmad Suryana menegaskan, penyelenggaraan setelah pilpres tersebut demi mencegah adanya pemanfaatan pasar murah untuk keperluan kampanye.
"Pilpres kan tanggal 9 Juli 2014, puasa kan sampai tanggal 28 Juli, ya segera saya imbau ke daerah untuk melakukan setelah tanggal 9 Juli. Kalau operasi pasar kan bisa kapan saja," kata Acmad di Kantor Kementan, Jakarta (26/6/2014).
Meski sudah mengirimkan surat permohonan kepada pemda setempat, namun Suryana menegaskan tetap akan menyerahkan keputusan di tangan pimpinan daerah masing-masing mengingat hal itu hanya bersifat imbauan.
Suryana menambahkan, penyelenggaraan pasar murah ini merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kalangan ekonomi menengah kebawah untuk dapat membeli bahan pangan lebih murah dibanding di pasaran.
"Kalau pasar murah biasanya ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu. Misal harga daging sapi di pasaran Rp 100 ribu per kilogram, di pasar murah itu hanya Rp 65 ribu per kilogramnya, itu untuk masyarakat ekonomi rendah, beda dengan operasi pasar," jelasnya. (Yas/Ahm)
Pemerintah Imbau Penyelenggaraan Pasar Murah Setelah Pilpres
Kementerian Pertanian tetap menyerahkan pelaksanaan pasar murah kepada pemerintah daerah meski telah diberi imbauan.
Advertisement