Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di awal Juli ini. Untuk BBM non subsidi beroktan 92 atau Pertamax naik Rp 350 sedangkan untuk BBM non subsidi beroktan 95 atau Pertamax Plus naik Rp 300.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34.125.10 di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Harga Pertamax menjadi Rp 11.300 per liter dari sebelumnya Rp 10.950 per liter. Sedangkan untuk Pertamax Plus naik menjadi Rp 12.700 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter.
Kenaikan harga terjadi saat pergantian hari Selasa (1/7/2014), pukul 00.00 WIB. " Ada perubah harga semalam. Pertamax naik dan Pertamax Plus juga naik," kata petugas SPBUÂ 34.125.10 di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Berbeda, Shell, SPBU milik perusahaan asing yang juga menjual BBM non subsidi tidak menaikkan harga di awal bulan ini. Shell menjual BBM jenis Super di harga Rp 11.500 per liter dan jenis V-Power di harga Rp 12.900 per liter.
"Belum terjadi perubahan harga, masih tetap. Super masih Rp 11.500 per liter dan V Power di Rp 12.900," papar Arrom petugas SPBU Shell di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Total, SPBU milik perusahaan Perancis yang juga menjual BBM non subsidi juga tidak menaikkan harganya. Harga BBM jenis Performance 92 tetap dijual di harga Rp 11.300 per liter sedangkan BBM jenis Performance 95 di jual di harga Rp 12.725 per liter.
Menurut seorang petugas SPBU Total di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Yuni, Total telah melakukan perubahan harga pada minggu lalu.
"Ada kenaikan yang Perfomance 92 dari Rp 11.050 per liter menjadi Rp 11.300 per liter, Performance 95 dari Rp 12.450 per liter menjadi Rp 12.725 per liter," jelas Yuni. (Pew/Gdn)
Di Awal Juli, Harga Pertamax Naik Jadi Rp 11.300
Harga Pertamax menjadi Rp 11.300 dari sebelumnya Rp 10.950. Sedangkan Pertamax Plus naik menjadi Rp 12.700 dari Rp Rp 12.400.
Advertisement