Liputan6.com, Jakarta - Praktik tenaga kerja alih daya atau biasanya disebut dengan outsourcing di Indonesia hingga saat ini memang masih menjadi perdebatan antara pengusaha dengan para pekerja.
Banyak pekerja yang menolak mekanisme ini karena dianggap lebih banyak merugikan dari pada keuntungan yang bisa didapat oleh pekerja.
Namun, Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Wisnu Wibowo mengatakan, sebenarnya jika mampu dikelola dengan baik, potensi pasar outsourcing di dalam negeri sangat besar.
Dia menjelaskan, dari data yang dikelola oleh ABADI, potensi pasar outsourcing di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 17,5 triliun pada 2014.
"Tahun ini, pasar alih daya ini di dalam negeri sendiri bisa mencapai Rp 17,5 triliun. Ini angka yang cukup besar," ujar Wisnu dalam diskusi Outsourcing di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Menara Kadin, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Wisnu menyatakan, di seluruh dunia sendiri, potensi pasar yang dihasilkan dari bisnis outsourcing diperkirakan mencapai US$ 970 miliar atau sekitar Rp 9.215 triliun pada 2015.
"Jika Indonesia bisa mengambil 1% dari perputaran bisnis yang sebesar US$ 970 miliar itu, maka akan menghasilkan devisa senilai Rp 92 triliun," lanjutnya.
Menurut Wisnu, posisi Indonesia di dunia dalam hal investment grade menempati urutan ke-5 dengan potensi tenaga kerja produktif sekitar 105 juta pekerja.
"Dari jumlah tenaga kerja tersebut jika potensi ini bisa digerakkan dan dimanfaatkan secara efektif, maka bisa menjadi kekuatan yang sangat besar dan berpotensi menjadi negara tujuan investasi dan outsourcing global," tandas dia. (Dny/Ahm)