Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Indonesia mendapat serangan dari Amerika Serikat (AS) dan Jepang atas keputusannya menerapkan pelarangan ekspor mineral mentah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batu Bara.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, serangan tersebut terjadi pada forum internasional di Beijing. Kedua negara tersebut tidak senang dengan penerapan ekspor mineral mentah karena dapat mengganggu aktivitas produksi kedua negar aitu
"Itu timnya Jepang dan timnya Amerika Serikat masih menyerang saya juga di Beijing itu. Mereka tidak happy atas larangan ekspor mineral. You boleh tidak happy yang penting negara lain happy. Sulit untuk negeri kita, bagi negara lain menggangu produksinya sementara," kata Jero di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Menurut Jero, penerapan pelarangan ekspor mineral yang dimulai 12 Januari 2014 tersebut menjadi sorotan negara lain dalam forum ini. Pasalnya, banyak yang tidak percaya pemerintah Indonesia setegas itu.
"Kebijakan penerapan UU Minerba, Indonesia jadi topik hangat. Banyak negara di dunia kaget karena menerapkan larangan ekspor mineral mentah," ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan larangan tersebut merupakan maksud baik, untuk menjaga kelestarian lingkungan, selain itu juga untuk meningkatkan nilai tambah.
"Larang ekspor Tanah Air bikin geger dunia. Tapi niat kita baik, menjaga lingkungan meningkatkan nilai tambah, lebih baik secukupnya diolah barang jadi. Barang setengah jadi setelah mahal baru diekspor, tentu ini baik sekali, saya pasang badan tentang itu," pungkasnya.
Jero mengungkapkan, kelestarian lingkungan Indonesia tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia saja, tetapi juga bagi negara lain. (Pew/Ndw)