Sukses

Ada Gambar Seram di Bungkus, Ini Tanggapan Produsen Rokok

Produsen rokok belum dapat memastikan dampak penjualan dan produksi terkait kewajiban pemasangan gambar seram di bungkus rokok.

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul kebijakan yang mewajibkan memasang gambar seram pada bungkus rokok yang mulai berlaku pada 25 Juni 2014, produsen rokok mengaku belum bisa memastikan dampak kebijakan tersebut terhadap penjualan rokok kedepannya.

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moeftie mengatakan untuk melihat dampak tersebut, masih harus menunggu reaksi lebih jauh dari masyarakat khususnya perokok aktif sehingga baru bisa dihitung seberapa besar dampaknya.

"Ini kan ada suatu perubahan bungkus, tentunya reaksi konsumen akan berbeda. Ada yang tidak kenapa-kenapa. Tetapi ada yang risih dan berhenti merokok," ujar Muhaimin saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (2/7/2014).

Selain itu, Muhaimin juga menyatakan belum bisa memastikan besaran biaya tambahan bagi para produsen karena harus menambah gambar seram tersebut pada tiap bungkus rokok. Namun dia memastikan untuk penambahan ini akan menambah biaya produksi.

"Tentu ada biaya tambahan, tetapi belum diperhitungkan. Karena susah ditetapkan pemerintah maka kami mengikuti. Rugi atau tidak nanti kami lihat dampaknya," kata dia.

Muhaimin juga berharap lembaga-lembaga terkait dan penegak hukum tidak melakukan aksi penarikan secara sepihak terhadap bungkus rokok yang belum memiliki gambar seram dan sudah terlanjur beredar di pasaran. Hal ini karena sebagai pengawas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berjanji untuk tidak melakukan penarikan.

"Yang melakukan pengawasan kan BPOM, katanya tidak akan ditarik. Nanti akan terganti dengan sendirinya tergantung dari tingkat lakunya sebuah merk rokok," tandasnya. (Dny/Ahm)