Liputan6.com, Jakarta - Saat puasa dan Lebaran konsumsi bahan bakar mengalami peningkatan kecuali konsumsi solar. Dengan kondisi itu, Pertamina pun akan menyediakan stok bahan bakar.
Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya Premium, mulai 12 Juli hingga 12 Agustus 2014 atau H-15 hingga H+15 Idul Fitri 1435 H, akan mengalami peningkatan. Diperkirakan konsumsi naik sekitar 14 persen dari rata-rata harian normal 80.926 KL menjadi 91.830 KL.
Baca Juga
Sedangkan solar diperkirakan turun 4,9 persen dari rata-rata harian normal 40.626 KL menjadi 38.628 KL. Sementara avtur diperkirakan naik 8,6 persen dari rata-rata harian normal 10.619 KL menjadi 11.536 KL.
Advertisement
"Untuk epiji naik 8,5 persen dari rata-rata harian normal 18.069 MT menjadi 19.614 MT," seperti yang dikutip dalam situs resmi ditjen migas, di Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Untuk menghindari kelangkaan, pihak Pertamina telah menjaga kesediaan stok, untuk BBM jenis Premium diperkirakan sekitar 1.458.506 KL (17,4 hari), solar 1.682.542 KL (21,3 hari), Pertamax 74.747 KL (40,9 hari), Pertamax Plus 11.662 KL (37,6 hari), avtur 307.522 Kl (27,6 hari) dan LPG 286.865 MT (16,8 hari).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementeria Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Edy Hermantoro mengatakan, pihaknya sudah membahas mengenai permasalahan penyaluran BBM dan epiji pada bulan puasa dan mudik Lebaran, antara lain terjadinya kemacetan total pada beberapa ruas jalur mudik utama seperti jalur Jakarta-Cikampek hingga Tegal sehingga menghambat mobilitas mobil tangki Pertamina dalam menyalurkan BBM dan epiji.
Khusus elpiji, menjelang Lebaran, rumah tangga seringkali mengalami kesulitan mendapatkan elpiji karena tutupnya agen-agen penyalur akibat mudik.
Untuk mengatasi hal tersebut, PT Pertamina menyiapkan mobil tangki BBM dan LPG yang siap di SPBU yang berada di jalur rawan macet. Selain itu, disediakan pula produk bahan bakar non subsidi dalam kemasan 1, 5, 10 dan 20 liter yang akan dijual di kios-kios di jalur Pantura dan jalur alternatif.
Ditjen Migas akan mengeluarkan surat keterangan penyalur sementara bagi agen-agen penjual untuk mendukung penjualan BBM dalam kemasan ini.
“Agar masyarakat luas mengetahuinya, penyediaan BBM dalam kemasan ini harus dipublikasikan secara meluas. Diharapkan hal ini dapat menekan antrean pembelian BBM di SPBU, terutama di jalur-jalur padat,”pungkasnya. (Pew/Ahm)