Sukses

Miliki Harta Triliunan, Prabowo Cuma Punya Utang Rp 28,9 juta

Tak hanya disibukkan dengan kampanye ke berbagai kota, dua pasang capres-cawapres Indonesia juga harus melaporkan harta kekayaannya ke KPK

Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya disibukkan dengan aksi kampanye ke berbagai kota, dua pasang calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Indonesia juga harus melaporkan harta kekayaan masing-masing ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan tersebut, Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto mencetak kekayaan tertinggi mencapai Rp 1,67 triliun dan US$ 7.503.134 atau setara Rp 89,4 miliar (kurs: Rp 11.912/US$) jika dibandingkan capres dan cawapres terdaftar lainnya. Uniknya, dengan harta triliunan rupiah tersebut, Prabowo hanya memiliki utang senilai Rp 28,99 juta.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (2/7/2014), kepemilikan surat berharga Prabowo memberi sumbangsih terbesar senilai Rp 1,53 triliun pada seluruh total kekayannya. Aset-aset itu tertanam di 26 perusahaan.

Prabowo juga tercatat memiliki harta tida bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 105,89 miliar. Capres yang didampingi cawapres Hatta Rajasa ini juga memiliki uang tunai berupa deposito, tabungan, giro, setara kas lainnya di empat rekening Rp 20,4 miliar dan satu rekening dalam bentuk dolar senilai US$ 3.134.

Tak ketinggalan, Prabowo juga mengoleksi barang seni dan antik senilai Rp 3 miliar. Dengan jumlah harta triliunan tersebut, Prabowo ternyata hanya memiliki utang senilai Rp 28.993.970.

Sementara itu, Capres nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) tercatat memiliki total kekayaan yang lebih sedikit dengan jumlah tanggungan utang yang lebih besar. Dengan total kekayaan senilai Rp 29,9 miliar ditambah dana asing senilai US$ 27.633 atau Rp 329,2 juta, Jokowi menanggung utang sebesar Rp 1,9 miliar.

Sesuai ketentuan Pasal 5 Huruf F Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar pengumuman laporan harta kekayaan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2014, di Gedung KPU RI. Laporan tersebut juga telah diteruskan pada KPK sebagai syarat yang wajib dipenuhi capres-cawapres peserta pemilu 2014.

Berdasarkan Pasal 24 PKPU 15 Tahun 2014 Ayat 1 disebutkan, pasangan capres-cawapres mengumumkan laporan harta kekayaan pribadi hasil verifikasi dan klarifikasi KPK kepada masyarakat, paling lambat dua hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara di luar negeri, dengan difasilitasi oleh KPU.

Pelaporan harus dilakukan mengingat pemungutan suara di luar negeri akan berlangsung dari hari Jumat-Minggu atau pada 4-6 Juli 2014.

Berikut rincian harta Prabowo dan Jokowi yang dilaporkan ke KPU:

Harta Prabowo...

2 dari 3 halaman

Harta Prabowo

Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto tercatat sebagai kandidat paling kaya di antara capres-cawapres lainnya. Dalam laporan kekayaan capres di KPU yang dibacakannya sendiri, kekayaan mantan Danjen Kopassus itu tercatat mencapai Rp 1,6 triliun dan US$ 7.503.137.

"Total nilai kekayaan saya per 20 Mei 2014 adalah Rp 1.670.392.580.402 dan US$ 7.503.137," kata Prabowo di ruang sidang utama Gedung KPU, Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2014.

Aset terbanyak yang dimiliki Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp 1.526.182.000.011 di 26 perusahaan. Sementara surat berharga yang dimiliki Prabowo dalam dolar adalah US$ 7.500.000.

Berikut rincian kekayaan Prabowo:

1. Harta tidak bergerak yang berupa tanah dan bangunan yang terdiri dari empat bidang senilai Rp 205.892.192.000

2. Harta bergerak yang terdiri dari alat transportasi sebanyak delapan unit senilai Rp 1.432.500.000

3. Peternakan, perikanan, perkebunan, pertanuian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya sebanyak 3 usaha senilai Rp 12.196.000.000

4. Barang seni dan antik senilai Rp 3.000.500.000

5. Harta bergerak lainnya Rp 1.221.727.000

6. Uang tunai, deposito, tabungan, giro, setara kas lainnya yakni empat rekening dalam nilai rupiah yakni Rp 20.496.657.361 dan 1 rekening dalam bentuk dolar senilai US$ 3.134

7. Serta utang senilai Rp 28.993.970

Harta Jokowi..

 

3 dari 3 halaman

Harta Jokowi

Capres nomor urut 2 Joko Widodo mengumumkan laporan harta kekayaannya di KPU. Hasilnya, total harta kekayaan pria yang kerap disapa Jokowi tersebut mencapai Rp 29 miliar dan US$ 27 ribu.

"Total harta kekayaan saya per tanggal 19 Mei adalah Rp 29.892.946.012 dan US$ 27.633," kata Jokowi.


Jumlah total harta Jokowi itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah 24 bidang senilai Rp 29.453.455.000

Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu juga mempunyai 5 harta bergerak. Alat transportasi sebanyak 12 unit Rp 954.500.000. Peternakan, perikananan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya dengan total satu unit usaha senilai Rp 572.440.076.

Jokowi memiliki logam mulia 16 buah dengan nilai Rp 27.200.000 dan batu mulia Rp15.000.000. Harta bergerak lainnya yang tidak dirinci sebanyak 83 unit yakni Rp 319.150.000.

Selain itu, dia juga memiliki uang tunai, deposito tabungan, giro dan setara kas lainnya sebanyak 19 rekening dengan jumlah Rp 484.140.718 dan US$ 27.633.

Mantan Walikota Solo itu tidak mempunyai piutang, sementara utang yang dia miliki di 2 rekening yakni sebesar Rp 1.936.939782.

"Demikian rincian harta kekayaan yang dapat saya umumkan. Laporan ini tidak dapat dijadikan dasar oleh siapapun juga bahwa laporan kekayaan ini tidak terkait dengan tindak pidana," tutur dia. (Sis/Ndw)