Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan masih akan mengkaji rencana untuk mengurangi alokasi subsidi (public service obligation/PSO) untuk kereta api. Hal ini dilakukan agar PT Kereta Api Indonesia membatalkan niatnya menaikkan harga tiket kereta api jarak jauh pada September 2014.
"Sedang dikaji kembali, tadi sih sudah dibicarakan oleh Menkeu (Menteri Keuangan). Menkeu akan mengubahnya. Jadi tetap ada subsidinya," ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan, di Kantor Bank Indonesia (BI) Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014).
Dia mengakui subsidi ini memang penting bagi kereta api untuk menjaga harga tiket sehingga tetap diminati oleh penumpangnya. Namun, dia belum bisa memastikan besaran subsidi yang disepakati nantinya.
"Angkanya tentu kami lihat, yang kita perlu dukung adalah jangka pendek dan panjang (melalui) subsidi," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku belum menerima surat terkait revisi anggaran subsidi tersebut. "Saya belum terima suratnya," kata dia.
Sebelumnya, PT KAI bakal menaikan tarif kereta api ekonomi jarak menengah dan jauh per 1 September 2014. Hal ini dilakukan karena dana alokasi subsidi untuk kereta kelas tersebut mengalami pengurangan dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 871 miliar akibat dari pemotongan anggaran belanja kementerian pada Mei lalu. (Dny/Ndw)