Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengaku tak khawatir kuota bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) sebesar 46 juta kiloliter pada tahun ini akan jebol. Hal itu karena pemerintah sudah memiliki sejumlah langkah untuk mengantisipasinya.
Namun sejumlah langkah tersebut baru akan dilakukan pemerintahan baru. "46 juta kiloliter itu tidak akan bisa dipenuhi kalau kita tidak melakukan langkah apapun. Bener nggak? Nah, gitu. Langkah yang akan diambil adalah tunggu tanggal mainnya," jelas dia usai rapat koordinasi, Jumat (4/7/2014) malam.
Baca Juga
Dia menegaskan jika pemerintah saat ini sudah melakukan perhitungan matang tentang kuota BBM subsidi sepanjang tahun ini. Pemerintah saat ini bersifat mengantarkan saja berbagai kebijakan yang bisa dipakai pemerintahan baru.
Advertisement
Nantinya, semua akan dikembalikan kepada pemerintahan baru sebagai pihak yang melanjutkan kebijakan tersebut. Mereka pun masih bisa melakukan berbagai revisi tentang kebijakan BBM subsidi.
"2015 kita tidak akan merumuskan sekarang dalam arti memutuskan. Karena nanti kesepakatan kita dengan DPR kalau sudah 9 juli ini kita penuhi pemilunya, maka tim pemerintahan barunya juga akan terlibat. Jadi dialah yang memberikan yang paling penting," jelas dia.
CT juga memastikan jika semua dana APBN yang dipakai nantinya akan berpihak kepada masyarakat kurang mampu. Mereka yang belum menikmati kue pembangunan. Caranya dengan membangun infrastruktur pedesaan yang lebih baik seperti bendungan, irigasi, jalan-jalan desa.
"Jadi lebih untuk yang mereka, bukan untuk yang ini. Dengan begitu akan ada nanti keseimbangan," kata dia.
Tapi dia memastikan semua itu juga tergantung pemerintahan yang akan datang, mau atau tidak melakukan kebijakan yang diberikan pemerintah sebelumnya. Mereka bertanggung jawab menciptakan pembangunan yang merata bagi semua lapisan masyarakat.
"Kita akan kasih memorandum kepada mereka, saran bahwa ini sebaiknya begini dan begitu. Misalnya subsidi yang sekarang itu kepada bentuk barang sekarang dirubah menjadi bentuk orang. Kenapa? karena subsidi barang itu yang menikmati orang-orang kaya, bukan orang miskin. Padahal UUD 45 itu menyatakan bahwa negara itu wajib menanggung yang miskin. Kalau yang kaya nggak usah diapa-apain, dia sudah bisa ngatur dirinya sendiri," tandas CT. (Fik/Nrm)