Liputan6.com, Jakarta- Energi merupakan salah satu instrumen yang sangat penting untuk mendukung perekonomian di negeri ini. Bagaimana jika Indonesia tidak ada punya energi seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan gas? Tentu, seluruh aktivitas di negeri ini tentu langsung terhenti dan Indonesia ibarat kembali ke zaman batu.
Mengangkat tema Energi, Pangan dan Lingkungan Hidup, pada debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) jilid 5 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu (5/7/2014), pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan memaparkan visi misi mereka di sektor energi.
Meningkatkan produksi migas, menekan subsidi BBM, program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) hingga strategi atasi krisis listrik menjadi solusi yang ditawarkan pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK
Isu-isu yang kemungkinan akan memanaskan debat kali ini yaitu, masalah kenaikan harga BBM subsidi, subsidi BBM, impor BBM, mafia migas, konversi BBM ke BBG, krisis listrik di Tanah Air, infrastruktur energi, kebijakan larangan ekspor mineral hingga renegosiasi kontrak karya yang melibatkan perusahaan tambang kelas kakap seperti Newmont dan Freepot.
Lengkapnya, berikut visi misi pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK di sektor energi seperti dikutip dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/7/2014):
Prabowo-Hatta Rajasa
Prabowo-Hatta Rajasa
1. Mengembalikan tata kelola migas nasional sesuai Pasal 33 UUD 45 dengan penyelesaian revisi UU Migas.
2. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air dengan kapasitas 10 ribu MW dan mencapai rasio elektrifikasi 100% pada 2019.
3. Mendirikan kilang-kilang minyak bumi, pabrik etanol dan pabrik DME (pengganti elpiji) serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUMN dan atau swasta.
4. Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbarukan dalam pembangkit listrik PLN, melakukan investasi langsung untuk peningkatan kapasitas, pemeliharaan, dan peremajaan infrastruktur transmisi dan distribusi listrik guna meningkatkan kehandalan pasukan; serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air dan pembangkit listrik mikrohidro bagi pemenuhan listrik daerah-daerah terpencil.
5. Mengurangi subsidi BBM khusus terhadap orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai,
6. Membangun sistem subsidi energi yang lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan.
7. Melanjutkan renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan umum dan migas yang belum cukup berkeadilan dan memprioritaskan kontrak-kontrak yang telahberakhir untuk entitas bisnis nasional, dikombinasikan dengan instrumen yang menjadi otoritas pemerintah pusat.
Advertisement
Jokowi-Jusuf Kalla
Jokowi-Jusuf Kalla
1. MeningkatKan produksi minyak bumi baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang melalui:
- Memperpanjang usia sumur-sumur produksi dan tingkatkan produksi lewat teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR).
- Memberikan kemudahan administrasi yang sering menghambat dalam kegiatan investasi.
- Menyusun tata kelola migas yang efektif dan efisien, dan revisi Undang-undang Migas.
2. Mengurangi subsidi BBM dan sediakan energi murah dengan cara yaitu:
- Konversi BBM ke gas, perkiraan pengalihan 30% transportasi ke gas akan mengurangi subsidi BBM Rp 60 triliun dan menekan harga energi 20%.
- Mengalihkan konsumsi BBM ke biofuel.
3. Mengembangkan energi baru terbarukan dengan cara seperti:
- Pengembangan strategi jangka panjang dengan mengubah sistim harga beli energi terbarukan sehingga sesuai dengan nilai keekonomian.
- Membentuk badan usaha khusus seperti BULOG yang tugasnya memperkuat industri biofuel dan menjamin terjadinya perdagangan biofuel yang efisien.
4. Atasi kelangkaan listrik, mengurangi biaya produksi listrik, mengeliminasi subsidi listrik, dan meningkatkan rasio elektrifikasi sampai 100%.
5. Membangun infrastruktur migas seperti membangun kilang minyak dan SPBG, storage, pipa transmisi, dan kapal tanker agar menekan impor juga agar energi yang diproduksi di dalam negeri dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan domestik.
6. Memberikan insentif kepada swasta untuk mendorong partisipasinya dalam pembangunan infrastruktur energi nasional.
7. Penguasaan sumber daya alam melalui:
- Peningkatan jumlah pengusaha tambang nasional harus semakin banyak.
- Masyarakat lokal/ sekitar tambang harus memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan tambang di wilayah mereka.
- Harus terdapat penguatan koordinasi pengelolaan pertambangan di bawah Menko, atas dasar prinsip keberpihakan, efisiensi dan efektifitas.
- Porsi penerimaan negara dari hasil tambang secara bertahap harus meningkat.
- Kebijakan hilirisasi harus segera dilakukan dengan tujuan untuk menurunkan impor dan meningkatkan ekspor hasil tambang yang sudah diolah.
- Pengurangan secara drastis konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang.
- Membangun regulasi yang mewajibkan CSR dan/ atau saham yang diperuntukkan untuk masyarakat lokal/ sekitar tambang, penguatan kapasitas pengusaha nasional (termasuk penambang rakyat) dalam pengelolaan sumber tarnbang yang berkelanjutan.
- Perlu diberikan insentif fiskal dan non fiskal bagi investor khususnya investor nasional yang mau mengembangkan industri pengolahan bahan tambang di dalam negeri.
- Renegosiasi pengelolaan sumber tambang berbasiskan keuntungan yang setara (i.e. equal profit sharing) antara pemerintah dan korporasi baik domestik maupun asing harus dirancang sebagai bagian dari penguatan kapasitas.
Baca Juga:
Visi Pangan yang Dijual Prabowo Vs Jokowi di Debat Pamungkas