Sukses

Kena Dampak UU Minerba, Tata Power Bakal Lepas Saham di PT KPC

Setelah menjual sebagian sahamnya beberapa bulan lalu, Tata Powet kembali berniat menjual lima persen sahamnya di tambang batu bara PT KPC

Liputan6.com, Mumbai - Setelah menjual sebagian sahamnya beberapa bulan lalu, Tata Power kembali berniat menjual 5 persen sahamnya di tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC), Indonesia dengan tawaran harga US$ 250 juta.

Aksi ini merupakan langkah lanjutan menghadapi larangan ekspor mineral mentah yang diberlakukan pemerintah Indonesia pada Januari 2014.

Mengutip laman Business Standard, Sabtu (5/7/2014), langkah ini merupakan penjualan kedua aset tambang batu baranya di Indonesia dalam enam bulan terakhir. Sejauh ini, Tata Power telah menandatangani kesepakatan untuk menjual lima persen sahamnya kepada Bakrie group.

Uang hasil penjualan saham tersebut rencananya akan digunakan untuk melunasi utang-utang perusahaan. Pada Februari, perusahaan tersebut menjual seluruh saham bagiannya sebesar 30 persen di PT Arutmin pada keluarga Bakrie seharga US$ 500 juta.

Kesepakatan tersebut juga termasuk niat untuk menjual seluruh sahamnya sekitar 30 persen di beberapa perusahaan pembangunan pembangkit yang berhubungan dengan KPC.

Perusahaan tetap menyasar Bakrie Group sebagai calon pembelinya dan akan melepas saham setelah harganya disepakati kedua belah pihak.

"Pilihan menjual sebagian saham KPC dan sejumlah saham yang berhubungan dengan perusahaan listriknya berpotensi menyediakan fleksibilitas bagi perusahaan untuk memperoleh tambahan dana. Penghasilan tersebut dapat digunakan untuk menghadapi berbagai tantangan bisnis yang kini menghadang," ungkap CEO Tata Power, Anil Sardana.

Sebelumnya, Tata Power mengakuisisi sejumlah tambang batu bara di Indonesia dengan harapan dapat mengurangi biaya operasi untuk bahan bakar pembangkit listrik Mundra Ultra Mega Power Project berkapasitas 4.000 Megawatt.

Sayangnya, perubahan undang-undang di Indonesia membuat pendapatan tambang batu bara menurun. Hal tersebut tentu berdampak negatif pada pembangkit listrik milik Tata Power itu.

Meski demikian, perusahaan tersebut berkomitmen untuk tetap menahan 25 persen kepemilikan sahamnya di KPC jika pendapatannya meningkat. KPC tetap akan menjadi salah satu pemasok pembangkit listrik yang dioperasikan Tata Power.

"Jika langkah tersebut membawa keuntungan dan tidak ada dampak negatif pada pasokan batu bara untuk pembangkit listrik kami, maka kami akan terus berinvestasi di tambang-tambang KPC guna meningkatkan kepemilikan saham kami," tandas dia. (Sis/Nrm)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini