Liputan6.com, Jakarta - Gugatan arbitrase internasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terhadap pemerintah Indonesia masih dalam koordinasi antar kementerian terkait. Pemerintah berharap masih ada kesempatan untuk berunding dan Newmont membatalkan gugatan arbitrasenya.
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengatakan, arbitrase Newmont masih ditangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT).
"Kontrak Karya (KK) kan mengatur di dalamnya bagaimana bentuk penyelesaian kalau ada sengketa. Jadi tidak ujuk-ujuk dibawa ke (arbitrase) internasional," tutur dia di Gedung MPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Dia mengaku, pemerintah berupaya untuk menghindari arbitrase. Namun jika perusahaan tambang itu tetap kukuh menyeret Indonesia ke meja hijau internasional, maka pemerintah telah mempersiapkan diri untuk itu.
"Tentu kita sangat menghindari itu, karena langkah hukum adalah yang terakhir. Tapi kita harus bersiap diri, dan kita harus mempersiapkan diri. Saya kira posisi pemerintah sangat kuat," tutur dia.
Saat ini, kata Amir, pemerintah sedang mencari solusi terbaik dengan Newmont untuk menyelesaikan sengketa tersebut. "Ini kan sebenarnya bukan Newmont-nya tapi pemegang sahamnya. Masih koordinasi tapi nggak perlu dipanas-panasin masalah ini. Menko sendiri sangat kuat untuk mencari solusi yang terbaik," tukas dia. (Fik/Nrm)
Menkumham: Pemerintah Berupaya Hindari Arbitrase
Pemerintah berharap masih ada kesempatan untuk berunding dan Newmont membatalkan gugatan arbitrasenya.
Advertisement