Liputan6.com, Jakarta - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan pinjaman kepada Pemerintah Kabupaten Buton sebesar Rp 94,70 miliar. Oleh pemerintah Buton, dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur termasuk empat ruas jalan kabupaten.
Kepala PIP, Soritaon Siregar menjelaskan, empat ruas jalan kabupaten yang akan dibangun tersebut adalah ruas Mambulu-Kaongkeongkea, Tolandona-Lombe, Labungkari-Lolibu dan Kabungka-Lawele.
Pinjaman tersebut berjangka waktu 5 tahun termasuk masa tenggang 12 bulan. "Bunga yang dikenakan sebesar 9,5 persen efektif per tahun," jelasnya seperti tertulis dalam siaran pers, Selasa (8/7/2014).
PIP mengharapkan pinjaman tersebut dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tersebut dan memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
Menurut Soritaon, infrastruktur jalan berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi di Buton. Dengan dibangun atau ditingkatkannya ruas jalan, maka perpindahan dan distribusi komoditas serta orang akan terus meningkat.
Sebagai rangkaian proses persetujuan pemberian pinjaman, maka PIP melakukan analisa yang meliputi berbagai aspek. Analisa kemampuan keuangan daerah menjadi fokus utama, dalam rangka memastikan pinjaman yang diberikan tidak berdampak pada program pemerintah kabupaten dalam pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
PIP juga melakukan analisa atas 5C, yakni character, capacity, collateral, capital, dan condition of economy. PIP berpendapat permohonan pinjaman dari pemerintah Kabupaten Buton dapat dipenuhi. (Ian Andrew/Gdn)
PIP Kucurkan Rp 94,7 Miliar Buat Kabupaten Buton
Dengan dibangun atau ditingkatkannya ruas jalan, maka perpindahan dan distribusi komoditas serta orang akan terus meningkat.
Advertisement