Sukses

Mendag Ingatkan Kenaikan Harga pada H-10 Lebaran

Kenaikan harga itu dinilai untuk memberikan insentif kepada petani dan pedagang jelang Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menilai, kenaikan harga pada sejumlah bahan kebutuhan pokok yang terjadi selama bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri merupakan kenaikan yang wajar selama berada di bawah 10 persen.

"Pada bulan suci Ramadan dan jelang Lebaran ada (kenaikan). Kenaikan sebesar 5 persen-10 persen, itu normal," ujar Lutfi dalam kunjungannya ke Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/7/2014).

Kenaikan ini, lanjutnya, jangan dianggap sebagai kegagalan pemerintah dalam menjaga pasokan bahan kebutuhan. Melainkan sebagai insentif kepada para petani dan pedagang jelang perayaan Lebaran.

"Anggap saja itu sebagai gaji ke-13 buat pedagangan. Kita saja kerja dapat gaji ke-13," lanjutnya.

Lutfi juga mengingatkan, kenaikan harga akan kembali terjadi pada H-10 lebaran. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk mempersiapkan kebutuhan untuk perayaan lebaran dengan baik.

"Berdasarkan kebiasaan, pada tanggal 18-19 (Juli) akan naik. Karena orang mulai ramai mempersiapkan untuk lebaran. Tapi mudah-mudahan tidak naik diatas 10 persen," katanya

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan. Menurut Ahmad, bila terjadi kenaikan harga pada jelang Lebaran dan saat bulan puasa saat ini bukanlah persoalan antara supply dan demand, melainkan masalah psikologis saat bulan puasa.

Dia mengungkapkan, meski permintaan meningkat dan pasokan juga ditingkatkan maka akan tetap mengalami kenaikan harga. Namun jika kenaikan masih berada pada kisaran 5%, itu merupakan hal yang wajar.

"Harga naik kan selain memperhatikan konsumen juga perhatikan produsen dan petani. Seperti cabai sekarang turun kan secara umum dimana-mana? Tetapi kalau turunnya kerendahan kasian juga petani. Jadi turun naiknya itu bukan persoalan menguntungkan konsumen tetapi soal keuntungan produsen," tandas Heriawan. (Dny/Ahm)