Sukses

BI Terbitkan Uang NKRI Baru pada Hari Kemerdekaan

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas menuturkan, perubahan pada mata uang yang akan diterbitkan tidak terlalu banyak agar warga tak kaget.

Liputan6.com, Jakarta - Momen Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2014 akan lebih bersejarah lantaran Bank Indonesia (BI) juga akan menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada saat itu.

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas mengungkapkan, penerbitan uang NKRI diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

"Dalam UU kan harus tanggal 17 terbitnya. Persiapan desainnya sudah, tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur BI juga sudah," ucap dia saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Senin (14/7/2014) malam.

Dia mengaku, tanda tangan dua pejabat negara itu harus tertera di uang NKRI sebagai amanah dari UU Mata Uang dan kesepakatan dengan DPR.

Lebih jauh kata Ronald, pihaknya tak melakukan perombakan banyak pada uang anyar ini. "Sementara ini perubahannya nggak bisa banyak. Nanti kaget-kaget lagi, kayak uang contoh redenominasi langsung dibilang uang NKRI. Padahal itu bahan presentasi waktu konsultasi publik," jelasnya.

Dia mengatakan, penyebaran uang NKRI pada hari pertama 17 Agustus akan lebih dulu masuk ke kantor BI di seluruh Indonesia. Penarikan uang lama dilakukan secara bertahap sambil dibarengi dengan penyebaran uang NKRI.

Namun Ronald tak mengetahui secara persis berapa banyak uang NKRI yang bakal disebar ke masyarakat dalam waktu dekat. "Uang sekarang kan masih berlaku, biasanya narik (full) 10 tahunan," tukas Ronald. (Fik/Ahm)