Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beberapa waktu lalu memerintahkan kepada perusahaan BUMN untuk melakukan hedging demi mengurangi kerugian akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Namun dari keputusan yang dikeluarkan pada akhir 2013 itu, sampai saat ini hanya PT Garuda Indonesia (Persero) yang melakukan hal itu.
Menanggapi himbauan pemerintah tersebut, Direktur Utama PT Semen Indonesia Dwi Soetcipto mengungkapkan sebenarnya perusahaannya sudah melakukan hedging, hanya saja prosesnya yang berbeda.
"Kita punya natural hedging, di mana minimum 350 ribu diekspor jadi pendapatan untuk 350 ribu semen per tahun dalam dolar, itu aman, baik membayar cicilan maupun bayar bunga," kata Dwi saat ditemui di kantornya, Selasa (15/7/2014).
Dwi menambahkan sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah tersebut sangat baik dalam hal menanggulangi kerugian yang diderita perusahaan dari jumlah hutang luar negerinya yang mayoritas dalam bentuk dolar.
Namun, terkait langkah apakah hal itu harus dilakukan di setiap perusahaan, alangkah lebih baik hal itu lebih diserahkan ke menejemen perusahaan masing-masing mengingat setiap perusahaan mempunyai strategi yang berbeda-beda.
"Belum (hedging) karena kita pinjaman semua dalam rupiah kecuali restrukturisasi yang di Vietnam. Restrukturisasi di Vietnam ini dalam dolar. Namun kita punya natural hedging itu tadi, karena dari Vietnam ada pendapatan ekspor," jelas Dwi.
Dia mengatakan, pembangunan skala domestik juga selalu dalam kontrak rupiah sehingga tidak terlalu terpengaruh pelemahan rupiah terhadap dolar. Sementara utang perseroan juga dengan bank lokal seperti Bank Mandiri itu juga dalam bentuk rupiah. (Yas/Nrm)