Liputan6.com, Jakarta - PT BTPN Syariah, anak perusahaan dari PT Bank Tabungan Pensiunan nasional Tbk (BTPN) resmi beroperasi setelah menyelesaikan seluruh proses konversi dan spin off dari regulator.
Direktur BTPN, Anika Faisal mengatakan, izin konversi dan spin off telah keluar pada senin (14/7/2014) kemarin, "Setelah keluar izin tersebut, BTPN Syariah resmi beroperasi," jelasnya seperti tertulis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/7/2014).
Untuk menjalankan bisnis di BTPN Syariah, pemegang saham alias BTPN memberikan mandat kepada Harry AS Sukadir untuk menjabat sebagai direktur Utama BTPN Syariah. "Sedangkan komisaris Utama akan dijabat oleh Kemal Azis Stamboel," lanjut Anika.
Proses yang dilakukan BTPN untuk mewujudkan BTPN Syariah cukup cepat. Di awal tahun ini, perseroan melakukan akusisi kepada PT bank Sahabat Purba Danarta. setelah proses akuisisi mendapat izin, perusahaan melanjutkan dengan proes konversi Bank Sahabat menjadi bank umum syariah.
"Setelah itu baru dilanjutkan proses penggabungan dengan Unit Usaha syariah (UUS) BTPN," jelas Anika. BTPN sendiri sebenarnya sudah merintis UUS sejak tahun 2008.
Per Maret 2014, UUS BTPN telah memiliki aset sebesar Rp 2,2 triliun, tumbuh 122 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 986 miliar.
Pembiayaan UUS BTPN sebesar Rp 1,62 triliun, meningkat 160 persen dibanding posisi yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 621 miliar. (Gdn)
Konversi dan Spin Off selesai, BTPN Syariah Resmi Beroperasi
Per Maret 2014, Unit Usaha syariah BTPN telah memiliki aset sebesar Rp 2,2 triliun.
Advertisement