Sukses

Pelayanan Publik Indonesia di Urutan 129

Indonesia dapat segera keluar dari kotak birokrasi konvensional dan mengarah pada globalisasi di sektor pelayanan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pelayanan publik, Ombudsman menilai, kualitas pelayanan publik di Indonesia masih sangat kurang. Jika tak ada langkah perbaikan signifikan, target negara ini untuk menggapai tujuh besar ekonomi dunia akan sirna begitu saja.

Menurut Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardhana, peringkat pelayanan publik Indonesia saat ini berada di urutan 129 dari 188 negara di dunia. Padahal dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 mengenai Pelayanan Publik mengamanahkan agar memperkuat komitmen negara dalam mempercepat pelayanan publik.

"Ekonomi Indonesia sudah beranjak menjadi 10 besar dunia. Kita punya kebanggaan kualitas demokrasi dan toleransi tertinggi di dunia, serta kekayaan negara yang melimpah. Namun negara ini juga mempunyai tantangan pengelolaan UU termasuk pelayanan publik yang cukup tinggi juga karena daerah yang tersebar, terpelosok dan terpencil," jelas dia saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Danang berharap, Indonesia dapat segera keluar dari kotak birokrasi konvensional dan mengarah pada globalisasi di sektor pelayanan publik. Ini memang tidak mudah, sebab negara ini terdiri dari 537 entitas otonom yang masih sangat tertinggal jauh dalam hal kualitas pelayanan publik.

"Kalau makin ketinggalan pelayanan publik kita, itu bisa merendahkan daya saing di Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jika tak ada langkah perbaikan, peringkat pelayanan publik kita nggak akan pernah membaik dan akan semakin tertinggal. Akibatnya target tujuh besar ekonomi dunia, pasti tak akan tercapai," tegasnya.

Dia mengaku sangat mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang mencanangkan Hari Kualitas Pelayanan Publik, karena upaya ini selangkah lebih maju dari Kementerian lain. (Fik/Gdn)

Video Terkini