Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Gula Refinasi Indonesia (AGRI) menyatakan tak mau disalahkan terkait dugaan rembesnya gula rafinasi di pasaran. mereka ingin pemerintah menindak pelaku dan bukan hanya menyalahkan saja.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) AGRI, Riyanto B Yosokumoro menekakan, jika ada penemuan gula rafinasi beredar di pasaran tak ada kaitannya dengan pabrik gula itu sendiri.
"Yang ditindak pelakunya, jangan pabriknya," kata dia di Menara Global Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Dia menjelaskan dalam penjualan gula rafinasi, antara pihak pabrik dan distributor telah menandatangani kontrak jual beli. Lalu oleh distributor dijual lagi ke industri.
Adapun pengiriman tersebut, lanjut dia, untuk industri kecil dijual dalam bentuk per karung. Sementara untuk industri besar dijual melalui pengiriman truk.
Menurutnya, jika ada perembesan gula rafinasi tentu bukan salah di pihak pabrik karena dalam penjualan ke distributor dilakukan secara jual putus. Oleh karena itu, dalam hal ini dia meminta agar pemerintah yang melakukan pengontrolan.
"Pemerintah yang harus mengontrol, terjadi rembesan, tindaklah," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum AGRI Wisnu Hendraningrat mengatakan rembesnya gula rafinasi terjadi pada usaha mikro kecil seperti seperti produsen kue skala mikro.
"Gula ini kan juga disalurkan ke produsen makanan minuman. Mungkin sanalah terjadi rembesan. Misalnya tukang kue atau martabak, dia kan beli satu karung. Namun ternyata setelah diproses kebutuhannya tidak banyak. Sisanya itukan bisa dijual, bahkan lebih menguntungkan," tukasnya.
Soal Gula Rafinasi yang Rembes, AGRI Ingin Pemerintah Bekerja
Untuk industri kecil dijual dalam bentuk per karung, sementara untuk industri besar dijual melalui pengiriman truk.
Advertisement