Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pada tahun lalu mengeluarkan program pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) demi mengendalikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Namun hingga saat ini program tersebut tak juga berjalan mengingat PT INTI sebagai penyedia RFID meminta perubahan kontrak yang sebelumnya dilakukan dengan PT Pertamina (Persero).
Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan lebih menyarankan kepada kedua perusahaan menyelesaikannya secara hukum atau melalui arbitrase.
"Semua ini kan karena dolarnya menguat di luar dugaan. Itu bisa dimasukkan sebagai alasan mengubah kontrak tidak. Ya diupayakan ke hukum atau arbitrase," kata Dahlan saat ditemui di kantornya, Kamis (24/7/2014).
Melalui arbitrase, Dahlan menilai itu merupakan langkah yang adil bagi kedua belah pihak mengingat sampai saat ini usahanya menengahi kedua perusahaan BUMN tersebut tidak membuahkan hasil.
Semenjak hal itu, sampai saat ini Dahlan mengaku tidak akan mencampuri lagi soal program RFID dan lebih menyerahkan kepada kedua perusahaan.
"Ya saya tidak bisa campur tangan, tidak boleh, itu urusan korporasi, kalau saya bela Pertamina dikira menyuusahkan INTI, kalau saya bela INTI nanti dikira menyusahkan Pertamina. Ga boleh, itu urusan mereka berdua," pungkas Dahlan. (Yas/Nrm)
Dahlan Minta Sengketa RFID Dibawa ke Arbitrase
Hingga saat ini program tersebut tak juga berjalan mengingat PT INTI sebagai penyedia RFID meminta perubahan kontrak.
Advertisement