Liputan6.com, Sydney - Duka yang mendalam masih menyelimuti perasaan seluruh keluarga korban kecelakaan pesawat MH17 yang ditembak rudal dan jatuh terbakar di zona perang Ukraina.
Pengacara penerbangan internasional Floyd Wisner memperkirakan, pengeluaran Malaysia Airlines sebagai bentuk santunan pada keluarga korban dan kerugian atas hancurnya MH17 diprediksi mencapai US$ 1 miliar atau Rp 11,59 triliun (kurs: Rp 11.595/US$).
Mengutip laman news.com.au, Jumat (25/7/2014), keluarga yang ditinggalkan, berhak menerima kompensasi bernilai jutaan dolar dari Malaysia Airlines.
Advertisement
Selain itu, keluarga korban juga memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengikuti proses penyidikan kasus kecelakaan tersebut.
Wisner menjelaskan, Malaysia Airlines harus berjuang membuktikan bahwa kesalahan tidak terletak pada pihak manajemen saat pesawat MH17 ditembak jatuh dan langsung menewaskan 298 penumpang di dalamnya.
Dia menegaskan, keluarga dari 38 korban Australia juga dapat memperjuangkan hak kompensasi berupa uang dari pihak maskapai di bawah undang-undang yang berlaku.
"Malaysia Airlines akan bertanggung jawab kecuali pihaknya dapat membuktikan pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku untuk menghindari kerugian berupa kompensasi yang besar tersebut," ungkapnya.
Meski demikian, Wisner tak yakin Malaysia Airlines dapat membela diri atas kesalahannya menerbangkan MH17 di atas zona konflik yang sangat berbahaya. Untuk itu, pihak keluarga juga dapat menarik maskapai asal Negeri Jiran itu ke ranah hukum.
Sejauh ini, Malaysia Airlines berkilah, terbangnya MH17 ke atas wilayah Ukraina telah mendapat restu dari Eurocontrol. Malaysia Airlines juga memiliki bukti sekitar 75 pesawat juga terbang melintasi kawasan tersebut dua hari sebelum tragedi MH17 dan semuanya memperoleh izin dari Eurocontrol. (Sis/Nrm)