Sukses

Batasi Waktu dan Tempat Penyaluran Solar Hanya Pindahkan Antrean

Ekonom menilai, salah satu cara yang harus dilakukan atasi konsumsi BBM bersubsidi dengan menaikkan harga BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengendalian BBM bersubsidi. Cara dilakukan mulai dari membatasi waktu penyaluran solar hanya pada pukul 06.00-18.00 di wilayah tertentu dan penghapusan solar bersubsidi di Jakarta Pusat.

Ekonom menilai, langkah itu kurang efektif untuk mengatasi lonjakan konsumsi BBM bersubsidi. Disparitas harga BBM bersubsidi dan non subsidi lebar membuat penyelundupan BBM bersubsidi ke negara lain dan industri tetap marak.Oleh karena itu, hal tersebut belum tentu dapat menghentikan penyelundupan.

"Pembatasan waktu dan wilayah memang langkah kurangi volume pembelian. Akan tetapi hanya memindahkan antrean saja. Konsumen akan pindah ke daerah lain untuk mendapatkan solar jadi kurang efektif," kata Ekonom BCA, David Sumual, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (31/7/2014).

David menuturkan, menekan subsidi BBM merupakan sesuatu yang ditunda sejak lama. Padahal harga BBM bersubsidi memang harus disesuaikan mengingat Indonesia telah menjadi negara pengimpor minyak sejak 2004. Subsidi energi ini yang membebani anggaran pendapatan belanja negara.

Total subsidi energi 2014 mencapai Rp 453,3 triliun dan subsidi non energi ditetapkan menjadi Rp 52,7 triliun. Untuk subsidi BBM sebesar Rp 350,3 triliun. Adapun jatah BBM subsidi mencapai 46 juta kilo liter (KL) dan subsidi listrik mencapai Rp 103 triliun.

Oleh karena itu, David menilai, salah satu langkah yang dilakukan mengurangi subsidi BBM dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Meski demikian, menaikkan harga BBM bersubsidi itu memang tidak dapat dilakukan secara sekaligus tetapi bertahap.

"Misal harga BBM Rp 11 ribu, nah disubsidi Rp 2.000 jadi harga BBM Rp 9 ribu. Nah kalau daya beli masyarakat cukup kuat. Subsidi BBM itu dapat kembali dikurangi misalnya Rp 1.000, jadi tergantung daya beli," kata David.

Selain itu, menurut David, cara lain mengatasi lonjakan BBM bersubsidi dengan memberikan pajak. Cara ini pun dilakukan di sejumlah negara seperti Filipina dan Singapura. Langkah itu dilakukan mengingat BBM merupakan sumber daya alam terbatas. (Ahm/)