Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mendukung langkah perusahan plat merah jika ingin membuat anak perusahaan yang bergerak di bidang properti atau real estate.
Menurut dia, ekspansi pada bidang real estate ini merupakan hal yang positif karena bisa membuat lahan milik BUMN yang tidak produktif. Selain itu dapat mengurangi potensi penyerobotan lahan oleh pihak lain bila lahan tersebut menganggur.
"Sedang musim untuk membuat anak perusahaan real estate. Ini akibat kebijakan kita agar seluruh aset perusahaan diproduktifkan," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2014).
Dahlan menyatakan gagasan untuk melakukan ekspasi dalam bidang ini merupakan ide yan baik dan perlu mendapatkan dukungan.
Pasalnya selama ini lahan yang tidak produktif tersebut hanya menjadi beban pajak, memiliki potensi untuk dijarah.
"Sedangkan kalau dijual juga kan jangan. Jadi cara memaksimalkannya dengan seperti itu. Nanti akan ada review supaya ini betul-betul bagus. Memang nanti akan ada omongan tapi tidak apa-apa karena kelak ada konsolidasi dan kerjasama. Yang penting semangatnya karena tidak mau lahan-lahan itu jadi aset yang tidak produktif," lanjut dia.
Namun demikian, Dahlan mengingatkan agar lahan yang dimanfaatkan untuk sektor real estate harus benar-benar lahan aset dan bukan sebagai lahan persediaan untuk pengembangan perusahaan. Dengan demikian tidak akan terjadi masalah kedepannya.
"Kalau bagi pengembang swasta, anda perlakukan lahan sebagai persediaan bagi real estate, tapi bagi BUMN lahan tersebut dari aset. Bedakan aset dan persedian ini di-clear-kan, ini harus diperhatikan," kata dia.
Selain itu, Dahlan juga meminta agar dalam melakukan ekspansi ini, perusahan BUMN tidak melakukan kerjasama dengan perusahaan swasta.
Baca Juga
Menurut dia, lebih baik jika perusahaan BUMN tersebut melakukan kerjasama dengan BUMN karya. Hal ini dinilai lebih efektif dan potensi timbulnya masalah akan lebih sedikit.
"BUMN karya sekarang sudah bagus-bagus. Bisa kerjasama dengan PP, Wijaya Karya, Hutama Karya, Nindya Karya, Waskita. Dulu PP mengerjakan proyek tidak dibayar, kemudian disita dan dikembangan jadi real estate, itu dipersilahkan. Kalau punya lahan kecil, silahkan dikerjasamakan. Kalau aset yang kecil itu digabungkan, Agung Podomoro pun kalah," tandasnya. (Dny/Nrm)
Advertisement