Sukses

Keuntungan Jual BBM Non Subsidi Lebih Besar

Aptipindo memprotes kebijakan pemerintah yang menghentikan penyaluran premium di SPBU yang berada di jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) menyatakan, keuntungan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi lebih besar ketimbang menjual BBM bersubsidi.

Hal ini dikatakan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng terkait dengan aksi protes yang dilakukan pengusaha SPBU di jalan tol, atas kebijakan penghapusan BBM bersubsidi jenis premium di jalan tol mulai 6 Agustus 2014.

Andy mempertanyakan penolakan yang dilakukan pengusaha SPBU jalan tol. Pasalnya, pengusaha SPBU di Jakarta Pusat yang juga mengalami pembatasan penjualan BBM bersubsidi menerima kebijakan tersebut.

"Kalau saya lihat teman-teman pengusaha SPBU di jalan tol, yang di Jakarta Pusat mau laksanakan kok dia yang di tol tidak mau," kata Andy, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Menurut Andy, pengusaha tersebut tidak perlu khawatir. Pasalnya, meski pasokan premium ditiadakan, SPBU jalan tol tetap mendapat pasokan BBM non subsidi yaitu Pertamax dan Pertamax plus. "Kan bukan tidak dikasih BBM, dikasih Pertamax dan Pertamax Plus," tuturnya.

Ia mengungkapkan, dengan menjual BBM non subsidi, keuntungan yang didapat pengusaha justru lebih besar ketimbang menjual BBM bersubsidi.

"Tahu tidak bedanya BBM subsidi dan non subsidi? margin yang didapat oleh SPBU lebih tinggi dari non subsidi. Subsidi Rp 180-200 per liter. Non subsidi sampai Rp 400 per liter. Ini pola pikir dan memang masyarakat kita memang masih greedy (rakus)," paparnya.

Andy menambahkan, kebijakan ini dilakukan untuk menolong beban keuangan negara yang semakin berat karena subsidi BBM. "Ini negara lho. Ini untuk keuangan negara, untuk bagiaman ke negara bisa survive masalah keuangan," pungkasnya.

Sebelumnya,  bos SPBU yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Tempat Istirahat Pelayanan Jalan Tol Indonesia (Aptipindo) menggeruduk kantor BPH Migas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2014).

Mereka memprotes rencana kebijakan pemerintah yang akan menghentikan penyaluran bahan bakar minyak jenis premium di pom bensin atau SPBU yang berada di jalan tol. (Pew/Gdn)