Sukses

BBM Subsidi Dibatasi, Pengusaha SPBU Diminta Tak Naikkan Harga

"Para pengusha cenderung memanfaatkan situasi yang sebenarnya tidak ada kaitannya untuk menaikkan harga," kata Chairul Tanjung.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengimbau agar para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul kebijakan pembatasan penjualan mulai 1 Agustus 2014.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) mengkritisi keluhan pengusaha terkait kebijakan BPH Migas tersebut yang meniadakan penjualan solar di Jakarta Pusat, lalu membatasi dengan jam mulai pukul 18.00 sampai 08.00 WIB di beberapa daerah.

"Logikanya begini, misalnya di Jakarta pusat tidak ada yang menjual BBM subsidi, tapi kan di Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan ada yang menjual. Kalau mau beli cari saja di Jakarta yang lain," ungkap dia di Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Peniadaan BBM subsidi jenis solar di Jakarta Pusat, kata CT, bukan jadi alasan para pengusaha menolak kebijakan tersebut. Para pengusaha ini diminta menyosialiasikan kepada masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan membeli BBM subsidi.

"Ubah kebiasaan sedikit lah. Apa susahnya kecuali kalau dia nggak bisa beli (BBM subsidi) sama sekali. Atau begitu di jalan tol nggak ada, sebelum masuk tol isi bensin dulu," lanjutnya.

Dia menampik jika kebijakan ini hanya akan menyebabkan terjadinya penumpukan pembelian BBM subsidi di wilayah-wilayah tertentu. "Nggak ada, mana buktinya. Kalau ada masalah lapor ke saya," ucapnya.

CT juga melarang keras pengusaha untuk menaikkan harga BBM subsidi di situasi seperti sekarang ini. Karena biasanya, kondisi pembatasan tersebut dimanfaatkan dengan menyesuaikan harga karena permintaan meningkat.

"Para pengusha cenderung memanfaatkan situasi yang sebenarnya tidak ada kaitannya untuk menaikkan harga. Itu tidak layak, kecuali kalau harga BBM subsidi dinaikkan. Jangan begitu, karena itu bisa menyengsarakan rakyat, berdosa," cetusnya.  (Fik/Ndw)