Sukses

Ini Hal yang Harus Diwaspadai jika Elpiji 12 Kg Naik

Jika dilihat secara normatif, menaikan harga elpiji 12 kg memang merupakan hak Pertamina.

Liputan6.com,Jakarta - PT Pertamina (Persero) berniat kembali menaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) pada tahun ini. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan plat merah ini tidak mengalami kerugian hingga Rp 6 triliun hingga akhir tahun.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan jika dilihat secara normatif, menaikan harga elpiji 12 kg memang merupakan hak Pertamina.

"Pertamina tidak salah, karena itu domain dia untuk menentukan harganya. Menurut Undang-Undang (UU) BUMN juga menyatakan bahwa perusahaan BUMN tidak boleh merugi. Sekarang tinggal bagaimana mencari solusinya," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (6/8/2014).

Menurut dia, yang menjadi persoalan dan harus ditangani secara serius yaitu dampak dari kenaikan tersebut yang berpotensi membuat disparitas harga antara elpiji 3 kg dan elpiji 12 kg semakin jauh.

"Kalau itu sampai terjadi efeknya akan negatif, bisa terjadi migrasi (perpindahan) dari elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg, itu harus diantisipasi Pertamina. Kalau itu terjadi, kasihan masyarakat pengguna elpiji 3 kg akan semakin susah mendapatkannya karena harus berebut dengan konsumen yang bermigrasi tersebut," jelasnya.

Selain Pertamina, Tulus juga meminta pemerintah untuk turun tangan mengatasi hal ini dengan membuat roadmap terhadap kebijakan elpiji dalam jangka panjang.

"Pemerintah harus turun tangan supaya dampaknya kecil atau membuat jarak harga antara 3 kg dan 12 kg tidak terlalu besar. Pemerintah harus mendorong agar tata niaga elpiji ini diselesaikan dulu kemudian harga elpijinya," kata dia.

Sebab jika tidak, maka Pertamina akan terus mengalami kerugian dan terjadi ketidakpastian di masyarakat terhadap harga dan pasokan elpiji yang dikonsumsi.

"Tapi kalau ini tidak dilakukan (dinaikan harganya) masalahnya akan berkelanjutan, Pertamina akan terus merugi dan itu harus diselesaikan cepat atau lambat. Kalau ditunda juga hanya akan menunda persoalan, bukan menyelesaikannya," tandas Tulus. (Dny/Nrm)

Video Terkini