Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andy Noorsaman Sommeng menyayangkan aksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengkritisi kebijakan penghapusan solar di Jakarta Pusat.
Andy mengungkapkan, seharusnya Mantan Bupati Bangka Belitung yang akrab disapa Ahok tersebut melayangkan surat ke lembaganyajika ingin mengkritisi penghapusan solar.
"Kan saya bilang, Pak Ahok itu Wakil Gubernur, artinya pak Ahok itu birokrat. kalau birokrat artinya bekerja sesuai ketentuan, bukan bicara melalui media. Artinya Ahok tulis surat ke Kementerian ESDM dan BPH Migas, untuk menyatakan per tanggal sekian untuk tidak diberikan alokasi BBM subsidi," kata Andy, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Andy pun mengkritisi balik ucapan Ahok yang menyinggung pemasangan Sistem Monitoring Pengendalian (SMP) Radio Frequention Identification (RFID). Menurutnya, program tersebut sebenarnya bukan kewenangan BPH Migas melainkan kewenangan PT Pertamina (Persero) sebagai pelopor program tersebut.
"Nah, pak Ahok kan birokrat, siapa yang bekerja , siapa yang punya tugas dan fungsi dan milik kewenangan, RFID itu kan di Pertamina," Jelasnya.
Basuki Tjahaja Purnama mengkritik keputusan pemerintah pusat yang membatasi penjualan solar di beberapa daerah. Menurut Ahok, seharusnya bukan solar yang dibatasi, melainkan premium.
Ahok pun mempertanyakan penggunaan Radio Frequency Identification (RFID) atau alat untuk membatasi penggunaan BBM hanya dipasang di truk-truk dan kendaraan lain yang berbahan bakar solar.
Akibatnya dapat berimbas pada terganggunya harga bahan-bahan pokok. Karena truk-truk umumnya dipakai untuk mendistribusikan bahan-bahan tersebut.
Seharusnya, lanjut dia, RFID dipasang di mobil-mobil pribadi untuk membatasi pemakaian bensin, bukan solar. Dia juga menagih janji pemerintah pusat yang mengatakan low cost green car atau mobil murah tidak memakai BBM bersubsidi. (Pew/Gdn)
BPH Migas Anggap Ahok Birokrat yang Tak Bekerja Sesuai Ketentuan
Basuki Tjahaja Purnama mengkritik keputusan pemerintah pusat yang membatasi penjualan solar di beberapa daerah.
Advertisement