Sukses

Pengusaha Hotel Bantah Tuduhan PLN Soal Pencurian Listrik

Wakil Ketua Umum PHRI, Johnnie Sugiarto mengatakan, kemungkinan ada keterlibatan pejabat PLN dengan hotel bila benar ada pencurian listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) membantah pernyataan PT PLN (Persero) yang menuding terjadinya pencurian listrik yang dilakukan pelanggan listrik besar, seperti hotel, pusat perbelanjaan dan papan iklan besar di jalan.

"Ya nggak ada lah. Kalaupun ada pencurian listrik oleh hotel ya harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib," tegas Wakil Ketua Umum PHRI, Johnnie Sugiarto saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (10/8/2014).

PHRI, kata dia, sangat mendukung langkah PLN apabila menindaktegas anggota PHRI yang kedapatan mencuri listrik untuk kepentingan bisnis mereka.

"Kami mendukung kok jika terbukti ada pencurian tuntut saja ke polisi. Tapi kan selama ini nggak ada laporan baik dari PLN maupun pihak berwajib sekalipun. Jadi nggak ada," ucapnya.

Apabila PLN menemukan fakta adanya pencurian listrik dari hotel, Johnnie langsung berbalik menuduh ada pejabat PLN yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalaupun benar (ada pencurian), pihak hotel tentu tidak bisa main sendirian. Pasti akan ketahuan. Jadi mungkin saja ada keterlibatan atau kongkalikong antara pejabat PLN dengan hotel," kata dia.

Soal PLN yang malah diperkarakan karena menindak pelanggan listrik besar itu, dia pun menangkis pernyataan tersebut. "Nggak mungkin lah, memangnya hotel di backing sama siapa kok malah memperkarakan PLN," cetus Johnnie.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, saat ini pencurian listrik di kalangan rumah tangga menurun. Namun yang masih banyak ditemukan pencurian listrik yang dilakukan pelanggan listrik besar yaitu hotel, pusat perbelanjaan dan bilboard. "Yang mencuri hotel dan industri, mall, kalau rumah tangga kecil gampang ketahuan," kata Nur.

Dia menambahkan, saat melakukan penindakan pencuri listrik tersebut, terkadang PLN yang malah diperkarakan. Karena itu PLN tidak bergerak sendirian, PLN bekerjasama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak pencuri listrik di atas Rp 1 miliar. (Fik/Ahm)

Video Terkini