Liputan6.com, Jakarta - Dua perusahaan energi plat merah yaitu PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) masih terjebak dalam kemelut harga solar.
Pengamat energi nasional Iwa Garniwa menilai untuk menyelesaikan permasalahan ini membutuhkan kelonggaran dari pemerintah.
Iwa mengatakan, masing-masing perusahaan telah diberikan beban oleh negara. Seperti PLN, perusahaan tersebut sudah ditugaskan melistriki Indonesia yang menjadi hajat hidup orang banyak. Â Sedangkan Pertamina ditugasi untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak.
"Kalau kita melihat listrik, hajat hidup orang banyak, kalau melihat itu," kata Iwa, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti dikutip Rabu (13/8/2014).
Menurut Iwa, aksi yang dilakukan Pertamina meminta harga beli solar yang sesuai dan keputusan PLN membeli solar di bawah harga yang di inginkan Pertamina merupakan hal yang wajar.
Pasalnya, Pertamina dituntut untuk memiliki pendapatan yang bagus, sedangkan PLN mengalami kondisi
Kesulitan keuangan karena menjual listrik dibawah harga produksi.
"Kalau bicara BUMN ada unsur profit, Kalau menghardik dua ini bertentangan, Pertamina dituntut cash flow bagus. Menurut saya tidak salah, PLN itu beli dengan harga non subsidi. Nah sisi lain PLN, sebagai agen pembangunan dimana harga jualnya lebih murah dari BPP, ini sangat sulit disamakan kepentingan," jelas Iwa.
Menurut dia, tuntutan tersebut seharusnya diurusi pemerintah, karena dua perusahaan tersebut dibawah dua Kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dua kementerian itu menyampaikan dengan baik dua hal ini, demi pemenuhan energi di Indonesia, kalau dibiarkan seperti itu jangan ada pemerintah," ungkapnya.
Iwa melanjutkan, Â pemerintah harus membuat kebijakan harga, yang melonggarkan kedua perusahaan, agar hal tersebut tidak terus bermasalah.
Baca Juga
"Kelonggaran, dia beli harga lebih murah dengan kebijakan pemerintah. Jadi ada harga khususlah, yang dikeluarkan pemerintah," pungkas dia.(Gdn/Nrm)
Advertisement